Pemkab Subang Gelontorkan Rp271 Miliar untuk Anggaran Infrastruktur Subang
Pemerintah Kabupaten Subang mengalokasikan Rp271 miliar untuk Anggaran Infrastruktur Subang. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan jalan, jembatan, dan drainase guna meningkatkan kualitas layanan publik serta mengatasi tantangan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas layanan publik dengan mengalokasikan anggaran signifikan untuk pembenahan infrastruktur. Total dana sebesar Rp271 miliar telah disiapkan untuk berbagai proyek pembangunan di sejumlah daerah sekitar Subang.
Alokasi anggaran ini bertujuan untuk membenahi infrastruktur yang ada, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, hingga sistem drainase. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Subang, David Sanusi, menyatakan bahwa pembenahan ini akan dilakukan pada tahun ini.
Program pembenahan infrastruktur ini merupakan kelanjutan dari proyek perbaikan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, Dinas PUPR Subang telah berhasil memperbaiki 96,25 kilometer jalan, menunjukkan kesinambungan dalam pembangunan daerah.
Detail Alokasi Anggaran Infrastruktur Subang
Dari total anggaran Rp271 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Subang, porsi terbesar ditujukan untuk penanganan infrastruktur jalan. Sekitar Rp175 miliar akan digunakan untuk memperbaiki dan membangun jalan di berbagai lokasi.
Selain jalan, anggaran juga dialokasikan untuk sektor infrastruktur vital lainnya. Dana sebesar Rp1,9 miliar disiapkan untuk perbaikan jembatan, memastikan jalur transportasi tetap aman dan berfungsi optimal.
Sistem drainase juga menjadi perhatian serius dengan alokasi dana Rp4,5 miliar untuk drainase lingkungan dan Rp12,9 miliar untuk drainase perkotaan. Investasi ini penting untuk mencegah banjir dan memperpanjang usia jalan.
Tidak ketinggalan, sektor irigasi mendapatkan alokasi sebesar Rp3,9 miliar. Perbaikan irigasi diharapkan dapat mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Subang.
Tantangan dan Prioritas Penanganan Infrastruktur
Meskipun anggaran telah dialokasikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Subang menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia.
Saat ini, Dinas PUPR Subang hanya memiliki 45 personel yang terbagi menjadi tiga tim. Tim ini bertanggung jawab untuk menyurvei 378 titik di 30 kecamatan, dengan ruas jalan yang sangat panjang.
Keterbatasan personel ini mengharuskan penanganan infrastruktur dilakukan berdasarkan skala prioritas. Prioritas ditentukan dari aduan masyarakat serta kondisi kerusakan, baik ringan maupun berat, untuk menentukan metode perbaikan yang tepat, seperti betonisasi atau hotmix.
David Sanusi juga menekankan pentingnya program drainase sebagai penunjang utama kualitas jalan. Drainase yang tersumbat sampah dapat mempercepat kerusakan kualitas jalan, sehingga pemeliharaan drainase menjadi krusial.
Kondisi Jalan dan Harapan Masyarakat
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Subang, dari total 1.163 kilometer ruas jalan di wilayah Subang, terdapat sekitar 58,55 kilometer dalam kondisi rusak berat. Selain itu, 53,29 kilometer jalan mengalami rusak ringan, dan 200 kilometer memerlukan pemeliharaan rutin.
Pada tahun ini, Dinas PUPR Subang menargetkan perbaikan atau penanganan infrastruktur jalan sepanjang sekitar 37,70 kilometer. Panjang jalan ini merupakan kelanjutan dari perbaikan yang telah dilakukan pada tahun 2025, di mana 96,25 kilometer jalan telah diperbaiki.
David Sanusi menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan bersabar menanti giliran perbaikan infrastruktur. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam merawat infrastruktur yang sudah dibangun juga sangat ditekankan.
Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas infrastruktur di Kabupaten Subang. Dengan demikian, investasi yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Sumber: AntaraNews