Pemkab Sleman Perkuat Investasi Melalui Digitalisasi Layanan Perizinan yang Responsif dan Transparan
Pemerintah Kabupaten Sleman gencar menerapkan digitalisasi layanan perizinan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan efisien bagi pelaku usaha.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, secara aktif menerapkan digitalisasi layanan perizinan. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di wilayah tersebut. Inisiatif ini juga didukung oleh strategi peningkatan investasi yang komprehensif.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Triana Wahyuningsih, menjelaskan bahwa digitalisasi ini fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan. Tujuannya adalah agar layanan menjadi lebih responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat.
Inovasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan di Sleman. Berbagai upaya penyederhanaan prosedur perizinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan kemudahan berusaha menjadi faktor kunci dalam menarik dan mempertahankan investasi.
Digitalisasi Layanan Perizinan yang Efisien
Digitalisasi layanan menjadi pilar utama strategi Pemkab Sleman dalam meningkatkan investasi. Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan proses perizinan dan non-perizinan berlangsung lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Sistem pelayanan berbasis elektronik ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga akuntabilitas.
Seluruh proses perizinan dan non-perizinan di DPMPTSP Sleman kini dilakukan secara daring. Beberapa sistem yang digunakan meliputi OSS RBA untuk perizinan berusaha dan SIMBG untuk PBG/SLF. Selain itu, MPPD digunakan untuk perizinan sektor kesehatan, serta SINOM untuk non-perizinan berusaha atau perizinan lainnya.
Bupati Sleman juga berkomitmen penuh dalam mempercepat proses perizinan. Komitmen ini diwujudkan melalui penyederhanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memangkas alur birokrasi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Capaian Signifikan dan Dampak Positif Digitalisasi Layanan Perizinan Sleman
Inovasi layanan perizinan berusaha telah menunjukkan keberhasilan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK). Hingga 30 April 2026, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) UMK yang diterbitkan mencapai 109.157 NIB. Angka ini setara dengan 99 persen dari total 110.745 UMK yang tercatat dalam satu data UMKM Sleman.
Secara keseluruhan, baik UMK maupun Non-UMK, total NIB yang telah terbit mencapai 110.926. Sejak diluncurkan pada 1 Agustus 2021, aplikasi SIMBG telah memproses 6.894 PBG hingga April 2026. Untuk IMB/PBG Dispensasi, sejak 2018 telah diterbitkan sebanyak 19.948 IMB/PBG.
Di sektor kesehatan, sejak implementasi MPPD pada Maret 2025, sebanyak 3.275 izin telah terbit di Kabupaten Sleman. Sementara itu, melalui SINOM, 36 jenis izin non-perizinan lainnya telah diproses dan menghasilkan 61.261 izin. Keberhasilan ini juga didukung oleh penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur DPMPTSP.
Mendorong Ekosistem Investasi yang Kondusif
Selain digitalisasi, Pemkab Sleman juga berupaya menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Hal ini dilakukan dengan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang kuat bagi para investor. Penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi menjadi fokus utama.
Mekanisme pemberian insentif dan kemudahan investasi, termasuk bagi UMKM, menjadi langkah strategis untuk memperluas peluang. Kolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan juga terus diperkuat. KADIN, HIPMI, dan HIMKI adalah contoh mitra yang bersinergi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Peningkatan kualitas infrastruktur juga menjadi perhatian penting untuk mendukung iklim usaha. Penyediaan aksesibilitas yang baik, sarana prasarana memadai, serta konektivitas wilayah diyakini mampu meningkatkan daya saing daerah. Promosi potensi daerah secara aktif melalui berbagai platform media komunikasi, pameran, dan forum investasi juga gencar dilakukan.
Dengan strategi terintegrasi ini, Kabupaten Sleman berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan investasi tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat luas.
Sumber: AntaraNews