Pemerintah Siapkan Kenaikan HET Minyakita, Ini Alasannya
Pemerintah memastikan HET Minyakita akan naik. Besaran harga baru diputuskan dalam satu hingga dua pekan setelah harga CPO dinilai stabil.
Pemerintah memastikan akan menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah telah menyepakati kenaikan HET Minyakita.
Namun, besaran kenaikan harga masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam beberapa waktu ke depan.
"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita, memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Saat ini HET Minyakita masih berada di level Rp15.700 per liter.
Tunggu Harga CPO Stabil
Budi menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan karena biaya produksi mengalami perubahan seiring kenaikan harga bahan baku utama, yakni CPO.
Menurut dia, pemerintah masih memantau pergerakan harga CPO dan tandan buah segar (TBS) sawit sebelum menetapkan angka final HET baru.
"Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian, dan kemarin harga TBS juga sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," ujarnya.
Pemerintah menargetkan evaluasi tersebut selesai dalam satu hingga dua pekan mendatang. Jika harga bahan baku dinilai sudah stabil, besaran kenaikan HET akan segera diumumkan.
"Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," kata Budi.
Biaya Produksi dan Distribusi Jadi Pertimbangan
Selain harga CPO, pemerintah juga memperhitungkan biaya distribusi, kemasan, dan komponen produksi lainnya yang mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Budi menilai aturan HET yang berlaku saat ini sudah cukup lama dan perlu disesuaikan dengan kondisi pasar terkini.
"Lagi pembahasan ya. Karena sekarang HET itu sudah hampir tiga tahun. Jadi sudah cukup lama," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan harga bahan baku dan biaya distribusi membuat struktur biaya Minyakita berbeda dibanding saat HET pertama kali ditetapkan.
"Jadi kita ingin melihat kembali, apalagi sekarang harga CPO naik terus. Terus struktur pembiayaan termasuk distribusi kan sudah naik," kata Budi.
Pemerintah masih memfinalisasi revisi aturan terkait HET Minyakita sebelum keputusan resmi diterbitkan.