Pemerintah, DPR dan Elemen Buruh Perkuat Koordinasi untuk Cegah PHK Massal
Pemerintah bersama seluruh pihak terkait akan memantau intensif serta memperkuat pertukaran informasi guna mencegah terjadinya gelombang PHK.
Pemerintah memperkuat berkoordinasi dengan DPR RI, serikat pekerja dan sejumlah elemen buruh untuk mencari solusi agar tak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, koordinasi lintas lembaga tersebut akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan langkah antisipasi terhadap potensi PHK dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Jadi, nanti Satgas Mitigasi PHK, pemerintah, dan DPR akan rutin bertemu untuk berkoordinasi,” kata Dasco dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6).
Rapat diikuti antara lain oleh Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Satgas Mitigasi PHK, Prasetyo Hadi; Menteri Tenaga Kerja Yassierli; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea; Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal; serta perwakilan dari Desk Tenaga Kerja Polri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, rapat koordinasi dilakukan untuk memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi masing-masing perusahaan.
"Berkenaan dengan adanya informasi beberapa perusahaan yang berpotensi terjadi PHK, hari ini kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi," ujar Prasetyo.
Ia menegaskan, pemerintah bersama seluruh pihak terkait akan memantau intensif serta memperkuat pertukaran informasi guna mencegah terjadinya gelombang PHK yang dapat berdampak pada pekerja dan perekonomian.
"Kita bersama-sama melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK," tegasnya.
Bahas Sejumlah Kasus PHK
Prasetyo melanjutkan, rapat juga membahas sejumlah kasus PHK yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, namun hingga kini masih menyisakan persoalan terkait kewajiban perusahaan terhadap para pekerja. Selain itu, pemerintah juga mulai mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
Menurut Prasetyo, penyebab PHK di setiap perusahaan tidak selalu sama. Selain faktor produksi dan ketersediaan bahan baku, terdapat pula persoalan internal perusahaan yang dapat memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Karena itu, Prasetyo menekankan komitmen pemerintah dalam menangani setiap potensi PHK secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR, serikat pekerja, dan aparat terkait.
"Tapi, apa pun penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” ujar Prasetyo.