Pemerintah berencana batasi mobil Uber dan Grab Car
Menteri Rudiantara menilai cara ini agar menciptakan persaingan yang sehat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah berencana mengatur jumlah armada Uber dan Grab Car yang ada. Menurutnya, jumlah armada Uber dan Grab Car tak boleh melebihi taksi konvensional yang ada agar tercipta persaingan sehat.
"Kalau taksinya (Uber dan Grab Car) berlebihan kita bicara dengan dinas, kita bicara dengan Kementerian Perhubungan, bagaimana caranya membatasi sementara dulu," ujarnya di Kantor Kamar Dagang dan Industri (kadin), Jakarta, Selasa (15/3).
Menteri Rudiantara mengungkapkan tidak ada yang salah dengan inovasi teknologi. Sebab, mereka ada karena menjawab kebutuhan masyarakat bukan memihak kepentingan tertentu.
"Jadi kalau bicara aplikasi jangan aplikasi itu yang menentukan (benar atau salah), karena aplikasi itu netral kok," tuturnya.
Seperti diketahui, penggunaan aplikasi pemesanan transportasi tengah menjadi tren global. Ini terlihat dari ekspansifnya Uber Technologies, salah satu penyedia aplikasi.
Sejak didirikan pada 2009 di California, AS, Uber telah merambah 60 negara, termasuk Indonesia. Di luar Uber, penyedia aplikasi sejenis terus tumbuh.
Baca juga:
Tarif Uber dan Grab Car matikan pengusaha angkutan kecil
Taksi online bikin kompetisi tak adil, pemerintah harus buat aturan
Ahok minta taksi online bayar pajak dan ditempeli stiker
Ketua DPR minta taksi online diakomodir lewat revisi UU transportasi
Selain Indonesia, taksi online juga bermasalah di banyak negara
Sopir teriak 'dicekik' angkutan online karena diizinkan Jokowi
5 Fakta di balik rencana pemblokiran Uber dan Grab Car