LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ombudsman tuding aturan biaya isi ulang e-money bisa gagalkan program Jokowi

"Saya menduga Bank Indonesia mau menggagalkan programnya Presiden Jokowi untuk e-money. Saya menduga ada upaya Bank Indonesia menggagalkan program tersebut," ujar Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie

2017-09-20 19:38:31
e-money
Advertisement

Ombudsman Republik Indonesia menuding rencana Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money sebagai bentuk upaya menggagalkan program Presiden Joko Widodo. Sebab, di tengah gencarnya ajakan pemerintah menggunakan transaksi non tunai, BI justru sibuk membahas pengenaan biaya isi ulang e-money.

"Saya menduga Bank Indonesia mau menggagalkan programnya Presiden Jokowi untuk e-money. Saya menduga ada upaya Bank Indonesia menggagalkan program tersebut," ujar Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie kepada merdeka.com saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/9).

Alvin mengatakan, rencana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik tersebut cukup membuat masyarakat bingung. Penyebabnya karena rencana tersebut berbarengan dengan penerapan kebijakan penggunaan sistem pembayaran non tunai di tol yang akan dilaksanakan pada bulan ini.

Advertisement

"Kita juga melihat yang jadi masalah adalah ketika jalan tol mewajibkan menggunakan e-money, disatu sisi rakyatnya mau dibebani biaya, di sisi lain dipaksa pakai jalan tol harus e-money. Ini kan sangat tidak masuk akal," jelasnya.

Alvin menambahkan masyarakat sebenarnya bukan hanya mempersoalkan besaran yang akan dikenakan pada pengisian ulang e-money. Dia menegaskan, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa BI harus melakukan pemungutan biaya isi ulang.

"Saya nggak liat batasannya tapi kenapa harus dikenai biaya. Kalau alasannya investasi, sekarang bank setelah ada ATM, ada mobile banking, ada internet banking kemudian macam macam tapi setiap bulan tetap dikenai biaya administrasi kan," katanya.

Advertisement

Pemerintah juga dituding tidak konsisten dalam memberi penjelasan mengenai penting tidaknya mengeluarkan aturan penarikan biaya isi ulang e-money. Hal tersebut terlihat pernyataan Direktur bank-bank BUMN yang tidak sinkron satu sama lain.

"Masih rencana tapi sudah diumumkan dan Gubernur BI nya juga secara tegas mengatakan bahwa itu akan dijalankan. Kemudian, kemarin Himbara mengatakan Himbara tidak melakukan penarikan. Tapi kemudian Dirut BRI nya mengatakan akan tetap memungut, ini kan membuat masyarakat resah sebetulnya bagaimana," pungkasnya Alvin.

Baca juga:
Aturan biaya isi ulang e-money dinilai berbenturan dengan program non-tunai
Bos BNI sebut besaran pungutan isi ulang e-money ditentukan toko ritel dkk
Bank pemerintah sepakat tak kenakan biaya isi ulang e-money
Dampak jika pungutan isi ulang e-money hilang versi TransJakarta
Penjelasan lengkap polemik biaya isi ulang e-money

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.