OJK Target 52,6 Juta Masyarakat Buka Rekening Bank Hingga Akhir 2019
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan inklusi keuangan di 2019 sebesar 75 persen. Hal tersebut sesuai dengan fokus pemerintah yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Saat ini tingkat inklusi keuangan yang baru sebesar 49 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan inklusi keuangan di 2019 sebesar 75 persen. Hal tersebut sesuai dengan fokus pemerintah yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Mohammad Miftah, mengatakan tingkat inklusi keuangan diukur melalui tingkat kepemilikan rekening tabungan oleh masyarakat. Berdasarkan data World Bank, kepemilikan rekening masyarakat Indonesia di 2017 masih sekitar 49 persen.
"Tahun 2011 presentasi kepemilikan rekening hanya 19 persen. Dari indeks inilah belum disebut inklusi. Dari 19 persen di 2011 dengan usaha berbagai pihak, OJK, pemerintah sudah mencapai 49 persen 2017 dan target 2019 sebesar 75 persen," ujarnya di Banyuwangi, Sabtu (27/7).
Miftah melanjutkan, meskipun perkembangan indeks inklusi keuangan meningkat pesat, namun beberapa daerah di Indonesia khususnya wilayah Timur masih tergolong unbanked. Unbanked maksudnya belum terlibat transaksi secara langsung dengan kegiatan bank.
"Kita asumsikan ketika suatu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi sementara kepemilikan rekening kredit maupun tabungan kalau tidak dibarengi kepemilikan rekening itu kategorinya unbanked," lanjutnya.
Dengan presentasi tingkat inklusi keuangan yang baru sebesar 49 persen atau 95,4 juta penduduk dewasa Indonesia yang memiliki rekening, dibutuhkan 52,6 juta rekening baru agar dapat mencapai target 75 persen.
Oleh karena itu, untuk terus mendorong peningkatan inklusi keuangan perlu ada upaya meningkatkan jangkauan dari bank di seluruh Indonesia seperti melalui program Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk keuangan inklusif (Laku Pandai).
Laku Pandai merupakan program keuangan inklusif yang memungkinkan masyarakat membuka rekening tabungan, menabung, dan menarik dana melalui perantara agen yang bekerja sama dengan bank.
"Laku pandai ini kan memberi layanan yang lebih simpel. Kalau di bank orang malas antre, malas nunggu. Semakin memberi kemudahan kemudahan, laku pandai ini bisa menggantikan layanan rumit bank menjadi mudah," jelas direktur OJK tersebut.
Baca juga:
OJK Pastikan Perusahaan Pinjaman Online INCASH Ilegal
Suku Bunga Turun, OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit Jadi 13 Persen
OJK Nilai Penurunan GWM Perbankan Dongkrak Pertumbuhan Kredit
Semester I-2019, OJK Catat PMI Manufaktur dan Ekspor RI Masih Melambat
Visa, OJK dan BI Ajak Wanita Pelaku UMKM Tingkatkan Literasi Keuangan
OJK Dorong Bank Dalam Negeri Lebarkan Sayap ke Thailand
OJK Serahkan Masalah Mata Uang Facebook Pada Putusan Bank Indonesia