LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK Ringkus 1.033 Investasi Bodong Sejak 2017

Investasi dan pinjaman online bodong semakin merajalela di Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal melaporkan telah meringkus 1.033 entitas investasi dan fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal dari tahun 2017 hingga 2019.

2019-04-05 12:26:19
Investasi
Advertisement

Investasi dan pinjaman online bodong semakin merajalela di Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal melaporkan telah meringkus 1.033 entitas investasi dan fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal dari tahun 2017 hingga 2019.

Lembaga investasi dan platform pinjaman online abal-abal yang terdeteksi meningkat pada 2018, yaitu sejumlah 108 entitas investasi ilegal dan 404 entitas platform pinjaman online.

Tahun sebelumnya, hanya ada 80 entitas investasi ilegal yang ditutup. Sedangkan pada 2019, jumlah entitas investasi ilegal turun menjadi 47 entitas dan platform pinjaman online ilegal menjadi 399 entitas.

Advertisement

Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal Tongam Lumban Tobing menyatakan meningkatnya jumlah entitas investasi ilegal menimbulkan kerugian yang cukup besar.

"Total kerugian akibat investasi bodong kurang lebih Rp 88,8 triliun, banyak yang tertipu umroh murah, investasi dengan bunga tinggi, dan lainnya," ujar Tongam di Jakarta, Jumat (5/4).

Di tahun 2019 ini, sebanyak 17 entitas ilegal menyasar produk-produk yang dekat dengan masyarakat seperti arisan online, kecantikan dan perawatan, hingga asuransi jiwa. Sementara jumlah skema Multi Level Marketing (MLM) menurun dari yang awalnya 34 entitas menjadi 8 entitas.

Advertisement

Tongam menyatakan masyarakat harus lebih berhati-hati agar tidak terjebak di lembaga ilegal. Masyarakat harus rasional sebelum berinvestasi.

"Kenali lembaganya, terdaftar di OJk atau tidak, lalu rasional atau tidak untung dan bonusnya. Biasanya investasi bodong juga memanfaatkan tokoh terkenal supaya masyarakat percaya," tutupnya.


Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Perhatikan Hal Berikut Agar Tak Terjebak Investasi Ilegal
OJK: Sebelum Investasi, Masyarakat Harus Perhatikan Aspek Logis dan Legal
Sejak 2008, Nilai Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 88 Triliun
Pengusaha: Harga Tiket Pesawat Mahal Tak Bagus untuk Bisnis
Tarik Investasi Jadi Salah Satu Cara Tutup Defisit Transaksi Berjalan
Kemenkeu Jelaskan Soal Bunga Surat Utang SBR006 Cuma 7,95 Persen
Minat Investasi Meningkat, Kemenkeu Target Raup Rp 5 T Penjualan SBR006

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.