Sejak 2008, Nilai Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 88 Triliun
Merdeka.com - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, memperkirakan total kerugian akibat investasi ilegal sejak 2008 hingga 2018 mencapai puluhan triliun. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kasus yang telah diungkap pihaknya.
"Perkiraan kerugian akibat kegiatan investasi bodong cukup besar kurang lebih Rp 88 triliun kerugian terakhir," kata Tongam dalam acara sosialisasi satuan tugas waspada investasi ilegal di, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/4).
Tongam menjelaskan, dari kerugian tersebut, salah satunya terjadi pada kasus pandawa group. Di mana, terdapat sebanyak 549.000 korban dengan total kerugian hingga mencapai Rp 3,8 triliun.
"Penipuan itu ternyata tidak hanya di bidang itu saja, tapi di agama juga ada seperti misalnya travel umrah," imbuhnya.
Tongam mengatakan, dari kasus-kasus tersebut, mayoritas masyarakat tergiur dengan tawaran bunga yang tinggi. Sehingga masyarakat tanpa pikir panjang untuk mrnginvestasikan uangnya. Di samping itu, masyarakat sendiri masih banyak yang belum paham akan investasi.
"Misalnya ditawarkan investasi A ditipu ditawarkan investasi B juga ketipu. Dan itu pegawai. Ini menjadi momen penting (sosialisasi) untuk masyarakat Jakarta yang kena tipu," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaKaryawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya