Sejak 2008, Nilai Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 88 Triliun
Merdeka.com - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, memperkirakan total kerugian akibat investasi ilegal sejak 2008 hingga 2018 mencapai puluhan triliun. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kasus yang telah diungkap pihaknya.
"Perkiraan kerugian akibat kegiatan investasi bodong cukup besar kurang lebih Rp 88 triliun kerugian terakhir," kata Tongam dalam acara sosialisasi satuan tugas waspada investasi ilegal di, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/4).
Tongam menjelaskan, dari kerugian tersebut, salah satunya terjadi pada kasus pandawa group. Di mana, terdapat sebanyak 549.000 korban dengan total kerugian hingga mencapai Rp 3,8 triliun.
"Penipuan itu ternyata tidak hanya di bidang itu saja, tapi di agama juga ada seperti misalnya travel umrah," imbuhnya.
Tongam mengatakan, dari kasus-kasus tersebut, mayoritas masyarakat tergiur dengan tawaran bunga yang tinggi. Sehingga masyarakat tanpa pikir panjang untuk mrnginvestasikan uangnya. Di samping itu, masyarakat sendiri masih banyak yang belum paham akan investasi.
"Misalnya ditawarkan investasi A ditipu ditawarkan investasi B juga ketipu. Dan itu pegawai. Ini menjadi momen penting (sosialisasi) untuk masyarakat Jakarta yang kena tipu," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya