OJK Gelar Literasi Keuangan Digital di UMSU: Edukasi Mahasiswa Pahami Manfaat dan Risiko Layanan Keuangan
OJK menggelar Literasi Keuangan Digital di UMSU untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman manfaat serta risiko layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, demi mencegah kejahatan siber.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menyelenggarakan program OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif mengenai berbagai manfaat dan potensi risiko dari layanan keuangan digital yang terus berkembang pesat.
Inisiatif ini penting mengingat pesatnya adopsi teknologi dalam sektor keuangan yang membuka akses lebih luas, namun juga menghadirkan tantangan baru. Lebih dari 600 peserta, termasuk mahasiswa dan dosen UMSU, serta perwakilan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, turut serta dalam acara ini secara daring dan luring.
Program edukasi ini diharapkan dapat membimbing generasi muda agar mampu memanfaatkan produk keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan demikian, mereka tidak hanya mengikuti tren, melainkan juga benar-benar memahami karakteristik serta implikasi dari setiap keputusan finansial yang diambil.
Pentingnya Pemahaman Aset Keuangan Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa perkembangan teknologi telah membuka akses keuangan secara luas. Namun, inovasi ini juga diiringi tantangan serius terkait tindak kejahatan siber yang semakin canggih dan merugikan.
Hasan Fawzi menyatakan, “Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan teman-teman mahasiswa dapat memperoleh manfaat yang optimal dari Aset Keuangan Digital, Aset Kripto, dan layanan keuangan digital lainnya.” Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi edukasi untuk menghindari jebakan investasi bodong atau penipuan digital.
Ia juga menambahkan bahwa sangat krusial bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk memahami serta mempelajari karakteristik, manfaat, dan risiko sebelum memutuskan untuk mengakses layanan keuangan digital. Pemahaman ini akan menjadi benteng pertahanan pertama terhadap potensi kerugian finansial.
Oleh karena itu, OJK berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan produk keuangan digital secara bijak, optimal, dan bertanggung jawab. Hal ini penting agar penggunaan layanan keuangan digital tidak hanya sekadar mengikuti tren, melainkan didasari oleh pengetahuan yang kuat dan kesadaran penuh.
Strategi Menjadi Investor Digital Cerdas
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, memaparkan sejumlah strategi konkret. Strategi ini dirancang untuk membantu para mahasiswa UMSU agar dapat menjadi investor digital masa depan yang cerdas dan berintegritas di tengah dinamika pasar keuangan.
Pertama, masyarakat harus memahami produk sebelum berinvestasi. Ini mencakup riset mendalam mengenai jenis investasi, potensi keuntungan, dan risiko yang melekat pada setiap instrumen keuangan digital. Pengetahuan ini adalah fondasi utama untuk keputusan investasi yang tepat.
Kedua, penting untuk memegang teguh prinsip Legal dan Logis (2L) dalam setiap transaksi keuangan. Prinsip ini memastikan bahwa investasi dilakukan pada platform yang legal dan diatur oleh otoritas berwenang, serta memiliki dasar logika yang kuat dan tidak menjanjikan keuntungan yang tidak realistis.
Ketiga, Khoirul juga menyarankan agar mahasiswa menjadikan keahlian dalam mengelola aset keuangan digital sebagai penunjang karier. Ini berarti mengembangkan kompetensi yang relevan dengan ekosistem keuangan digital, yang dapat membuka peluang profesional di masa depan.
Terakhir, mahasiswa diingatkan untuk selalu waspada dan menghindari terjebak oleh pelaku kejahatan finansial. Kejahatan seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan praktik judi online marak menyasar anak muda, sehingga kewaspadaan adalah kunci untuk melindungi diri dari kerugian.
Peran Mahasiswa sebagai Agen Literasi
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, menyampaikan apresiasi tinggi kepada OJK atas penyelenggaraan acara edukatif ini. Ia melihat kegiatan ini sebagai langkah proaktif yang sangat bermanfaat bagi civitas akademika, khususnya dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan dan peluang.
Faisal secara khusus meminta mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini untuk tidak hanya menyimpan informasi yang didapatkan. Sebaliknya, mereka diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman tersebut kepada masyarakat luas di lingkungan masing-masing.
“Diharapkan ilmu yang diperoleh tidak hanya berguna bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi di lingkungannya,” imbuh Faisal. Ini menegaskan peran penting mahasiswa sebagai duta literasi keuangan.
Dengan menjadi agen literasi, mahasiswa dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesadaran finansial masyarakat. Hal ini akan membantu menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman, transparan, dan inklusif bagi semua kalangan, mengurangi risiko penipuan dan kerugian.
Sumber: AntaraNews