OJK bakal beri insentif buat bank yang buka kantor baru
Pemberian insentif tersebut akan dimatangkan dalam rapat dengan jajaran dewan komisioner hari ini.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mematangkan pemberian insentif bagi bank-bank nasional yang mengupayakan efisiensi secara maksimal dalam operasionalnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Haddad mengatakan, pemberian insentif tersebut akan dimatangkan dalam rapat dengan jajaran dewan komisioner hari ini.
"Hari ini akan dibahas dalam rapat Dewan Komisioner mudah-mudahan bisa satu kali ketok palu, artinya kalau satu kali ketok maka akhir bulan ini sudah bisa selesai," ujar Muliaman di kantor OJK, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Sejauh ini, kata dia, pemberian insentif ini diberikan pada bank yang mendukung upaya efisiensi berupa kemudahan membuka kantor baru serta insentif administratif lainnya.
Hal ini lantaran banyaknya bank yang mengurangi biaya operasionalnya dengan pembangunan kantor baru.
Untuk itu, OJK bakal mendorong bank-bank untuk tetap membuka kantor cabang baru dengan pemberian insentif tersebut.
"(Apakah bertolak belakang?) Tidak juga, masih banyak kok bank yang lagi mau buka kantor," pungkas dia.
Baca juga:
OJK dorong peran BPR genjot perekonomian daerah pelosok
OJK gandeng KPK cegah korupsi di sektor jasa keuangan
Gandeng OJK, KPK siap berantas korupsi di sektor jasa keuangan
Bos OJK minta BCA transparan pungut biaya cek saldo di ATM
OJK target pembahasan RUU JPSK selesai minggu depan
OJK target 2019 seluruh penyampaian laporan keuangan berbasis online
OJK buka layanan pengurusan izin usaha keuangan online