Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK target pembahasan RUU JPSK selesai minggu depan

OJK target pembahasan RUU JPSK selesai minggu depan muliaman. dwikisetiyawan.files.wordpress.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) masih dalam pembahasan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satunya terkait pentingnya proses bail-in dalam pemberian pinjaman jaminan pada perbankan dan lembaga keuangan.

Menurut Muliaman, proses ini lebih banyak menekankan penyelesaian permasalahan bank dari pihak-pihak terkait dari dalam, bukan dibail-out oleh orang luar atau pemerintah.

"Kemarin kan kita di DPR untuk memfinalisasi beberapa pasal yang masih perlu waktu untuk didalami. Saya pikir minggu depan bisa difinalisasi," kata Muliaman di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (8/3).

Nantinya, OJK akan berada di posisi sentral dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Dengan kemampuan OJK dalam mengawasi dan melakukan bail-in sangat menentukan stabilisasi sistem keuangan.

Nantinya, konsep bail-in tersebut akan disesuaikan dengan struktur hukum yang ada di Indonesia. "Nanti akan dituangkan dalam berbagai macam aturan oleh OJK untuk menjelaskan bail-in itu apa, termasuk misalnya ya kewajiban pemilik, kemudian kalau bank punya pinjaman, itu ada," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam RUU JPSK dicantumkan tidak ada lagi mekanisme bail-out untuk menyelamatkan perbankan yang bermasalah. Mekanisme yang akan diberlakukan nantinya adalah bail-in.

Sehingga mekanisme pencegahan berlangsung sebelum perbankan mengalami kebangkrutan. Artinya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menyuntik bank terlebih dahulu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP