Menkeu Purbaya Siap Tambah DAK Aceh Rp1,63 Triliun pada 2026
Purbaya menyebut Aceh sebagai wilayah dengan dampak bencana paling berat dibandingkan daerah lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah siap menambah anggaran hingga Rp1,63 triliun untuk mendukung pemulihan pascabencana di Aceh. Tambahan anggaran tersebut disiapkan agar proses pemulihan tidak terhambat oleh potensi penurunan dana transfer ke daerah.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana bersama kementerian/lembaga terkait serta para kepala daerah terdampak, Selasa (30/12). Ia menegaskan bahwa anggaran untuk daerah bencana tidak akan dikurangi, bahkan akan diperkuat.
"Tadi Pak Bupati minta jangan dipotong. Ini saya tanya ke staf saya, yang memutuskan saya bukan, rupanya mesti minta izin dulu ke Pak Presiden," ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Purbaya menyebut Aceh sebagai wilayah dengan dampak bencana paling berat dibandingkan daerah lain. Karena itu, pemerintah membuka opsi penambahan anggaran khusus agar pemulihan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Tambahan anggaran sebesar Rp1,63 triliun tersebut dirancang untuk mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke level tahun 2025, menyusul kekhawatiran akan adanya penurunan anggaran pada 2026.
"Jadi, akan kami kembalikan ke kondisi di DAK tahun 2025. Harusnya nggak ada masalah, ini kan daerah bencana," katanya.
Tambahan Anggaran Menunggu Persetujuan Presiden dan DPR
Meski demikian, Purbaya menjelaskan bahwa realisasi tambahan anggaran tersebut tetap memerlukan persetujuan Presiden serta pembahasan bersama DPR. Secara teknis, Kementerian Keuangan siap mengusulkan skema penyesuaian anggaran tersebut.
Usulan tambahan Rp1,63 triliun akan dimasukkan dalam penyesuaian APBN 2026. Pemerintah memastikan, apabila disetujui, anggaran tersebut tidak akan dipangkas dan akan difokuskan sepenuhnya untuk pemulihan di Aceh.
"Jadi kami akan usulkan seperti itu. Aceh dulu yang paling parah. Nanti akan ada tambahan kalau disetujui Pak Presiden dan DPR, itu Rp1,63 triliun tambahannya," ujarnya.