LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Masyarakat Berpenghasilan Menengah Harap Bisa Ikut Program Tapera

Country Manager Rumah.com Marine Novita berharap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat dari kalangan non-MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kalangan non-MBR yang dimaksud adalah masyarakat dengan penghasilan masih terbatas untuk dapat memiliki rumah.

2020-08-29 12:00:00
BP Tapera
Advertisement

Country Manager Rumah.com Marine Novita berharap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat dari kalangan non-MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kalangan non-MBR yang dimaksud adalah masyarakat dengan penghasilan masih terbatas untuk dapat memiliki rumah.

"Kalangan menengah ini juga membutuhkan perhatian. Di satu sisi, penghasilan mereka melebihi kriteria MBR, sehingga tidak bisa membeli hunian subsidi. Namun, di sisi lain, penghasilan mereka juga masih pas-pasan untuk membeli hunian nonsubsidi," kata Marine dikutip Antara, Jakarta, Sabtu (29/8).

Pemerintah diharapkan dapat menciptakan skema yang tepat agar Tapera ini juga dapat bermanfaat untuk pembiayaan rumah kalangan menengah atau menengah-bawah. Untuk diketahui, Tapera dibentuk untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kesulitan dalam memiliki hunian.

Advertisement

Besaran biaya yang dikeluarkan peserta Tapera setiap bulan adalah tiga persen dari gaji. Jumlah ini disesuaikan dengan anjuran pemerintah. Nantinya, sebanyak 0,5 persen dari biaya dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan dan sejumlah 2,5 persen akan dipotong dari gaji peserta. Bagi pekerja mandiri (freelancer), biaya wajib tiga persen akan ditanggung sendiri.

Tapera hanya dapat digunakan untuk pembiayaan rumah atau dicairkan pada waktu yang telah ditentukan. Sejauh ini, Tapera hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah subsidi. Artinya, peserta Tapera yang tidak tergolong dalam MBR tidak dapat memanfaatkannya untuk membeli rumah.

Baca juga:
BP Tapera Optimistis Raup Dana Kelolaan Rp 60 T di 2024
BRI Ditunjuk Sebagai Bank Pengelola Dana dan Aset BP Tapera
3 Strategi BP Tapera Pastikan Dana Kelolaan Dari Peserta Aman
BP Tapera Catat 286.000 PNS Belum Miliki Rumah
Dana Rp40 Triliun yang Dialihkan ke BP Tapera Tetap Jadi Hak Peserta FLPP
BP Tapera Komitmen Salurkan Dana Beli Rumah untuk Non-PNS
SMF Siapkan 2 Skema Dukung Program Tapera

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.