BRI Ditunjuk Sebagai Bank Pengelola Dana dan Aset BP Tapera
Merdeka.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai Bank Kustodian dalam mengelola dana Tapera. Bank Kustodian adalah suatu lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan maupun perorangan.
"Melalui surat BP Tapera pada 15 Januari 2020 kami ditunjuk secara resmi menjadi bank kustodian tunggal untuk mengelola dana Tapera dan aset BP Tapera. Dalam program Tapera ini kami mendapat mandat utama yaitu mengelola dana Tapera dan mengelola aset BP Tapera," kata Executive Vice President Investment Services BRI, Tjondro Prabowo, dalam diskusi online Bersama Infobank, Jumat (28/8).
Dalam pengelolaan dana Tapera, BRI mempunyai tugas untuk mencatat secara detail besaran simpanan peserta hasil pemupukan, mencatat setiap setoran peserta pada masing-masing rekening. Pihaknya juga menghitung jumlah unit penyertaan untuk masing-masing peserta, menghitung kekayaan dana Tapera baik itu kontrak investasi dana Tapera maupun kontrak investasi dana syariah secara keseluruhan.
Selain itu juga menghitung kekayaan atas simpanan investasi pemupukan untuk masing-masing peserta, serta melaporkan keuangan tahunan dana Tapera yang sudah diaudit oleh kantor akuntan publik yang sudah ditunjuk oleh BP Tapera.
"Kami sebagai bank Kustodian akan melakukan pengelolaan dana yang akan kami catat di dalam rekening penampungan kontrak investasi dana Tapera (KIDT), maupun kontrak investasi dana syariah (KIDTS). Untuk yang konvensional dan syariah memang dari awal sudah dipisahkan," pungkasnya.
BP Tapera Fokus Bangun Kredibilitas agar Program Pembiayaan Perumahan Berjalan Baik
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comProgram Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai sebagian pihak tidak tepat untuk diberlakukan saat ini. Mengingat, masyarakat saat ini tengah dihadapkan berbagai masalah akibat dari dampak yang ditimbulkan pandemi corona.
Menyadari hal itu, Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar mengatakan, saat ini pihaknya tengah membangun kredibilitas. Dia ingin masyarakat mengetahui tujuan dan manfaat yang lahir dari program pembiayaan rumah bagi masyarakat.
"Tujuan utama kita saat ini membangun kredibilitas dan itu yang kita bangun dulu," kata Ariev dalam program Ruang Merdeka bertajuk 'Membedah Tapera" di Jakarta, Rabu (17/6).
Sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), program ini akan diterapkan lebih dulu kepada instansi pemerintah. Mulai tahun depan ASN akan menjadi peserta dalam program ini. Kemudian secara bertahap akan diikuti oleh TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.
Sementara perusahaan swasta diberikan kelonggaran selama 7 tahun dari sejak PP ini diundangkan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program Tapera. "Kalau perusahaan dikasih kelonggaran, paling lambat 7 tahun setelah PP diundangkan," kata Ariev.
Untuk membangun kredibilitas, saat ini BP Tapera tengah melakukan negosiasi dengan para pihak yang menaungi para calon peserta nasabah Tapera.
"Kita masih negosiasi kepada masing-masing itu dan ini enggak mudah," kata dia
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya