BP Tapera Komitmen Salurkan Dana Beli Rumah untuk Non-PNS
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalihkan dana Rp40 triliun dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Pelimpahan dana tersebut bakal dilakukan secara bertahap mulai 2021.
Dana tersebut akan dipakai BP Tapera dalam operasionalnya untuk menggulirkan dana pembelian rumah. Adapun pada proses awal, BP Tapera akan melayani aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI dan Polri untuk mendapatkan dana pembelian rumah pertamanya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pemerintah saat ini masih bekerja keras untuk tetap melayani masyarakat non-PNS selama program Tapera belum berjalan.
"Jadi selama BP Tapera belum beroperasi penuh, pemerintah masih bekerja menjaga supaya pelayanan kepada para MBR di luar ASN tetap masih berjalan. Dengan apa? Dengan apakah itu FLPP, SSB, BP2PT, itu masih berjalan," ujarnya dalam sesi teleconference, Kamis (16/7).
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, ketika ada peralihan itu mengganggu layanan pembiayaan perumahan," Eko coba meyakinkan.
Mengamini Eko, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyatakan, layanan pembiayaan perumahan tetap dapat dinikmati pihak swasta.
"Prinsipnya satu, jangan sampai karena ada BP Tapera, fokus ke ASN, layanan kepada swasta terganggu. Makanya kami komit, intens terkait hal ini. Prinsipnya jangan sampai layanan terganggu," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya