LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Maret, pemerintah keluarkan beleid aturan OTT

Jika tidak sesuai aturan, maka layanan akan diblokir pemerintah.

2016-02-26 18:54:21
Kominfo
Advertisement

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur soal kewajiban pendirian Badan Usaha Tetap (BUT). Dengan peraturan itu, layanan Over The Top (OTT) asing yang tidak memiliki BUT atau tidak membayar pajak, akan diblokir.

Layanan OTT adalah layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, kebijakan itu akan dikeluarkan Maret mendatang. "Ini untuk customer service atau kepuasan pelanggan, kemudian perlindungan konsumen," kata Menteri Rudiantara di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/2).

Rudi menjelaskan, BUT diwajibkan agar OTT asing benar-benar terlihat, mulai dari masalah Customer Service, Consumer Protection dan juga pajak.

"Harus ada customer protection. Kemudian harus ada kesetaraan untuk kompetisi antar semua. BUT secara legal; pajak harus penuhi aturan setempat," imbuhnya.

Setelah Permen diterbitkan, dia mengatakan pemerintah akan memberi rentang masa transisi untuk penerapannya. "Peraturan menteri akhir Maret, masa transisi, Indonesia bagaimana pun punya lingkungan investasi yang friendly," tutupnya.

Baca juga:
Kemkominfo blokir Tumblr, netizen petisi Menteri Rudiantara
Kemkominfo bakal panggil Facebook dkk soal stiker gay
Selain berkantor di Indonesia, Netflix wajib gandeng operator telko
Lagi, pemerintah blokir 9 situs radikal
Kemkominfo panggil Telkom Group terkait Netflix diblokir
Industri game lokal baru kuasai 10% pasar game di negeri sendiri
Netflix hadir, justru mulai siapkan aplikasi lokal sejenis

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.