Kemkominfo panggil Telkom Group terkait Netflix diblokir
Merdeka.com - Telkom Group termasuk Telkomsel, sepakat untuk memblokir layanan video streaming Netflix. Hal itu lantaran Netflix dianggap belum menaati aturan dari pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas, Ismail Cawidu, mengatakan jika pihaknya sedang membahas persoalan tersebut dengan beberapa pihak terkait termasuk Telkom Group.
"Kemkominfo jam 2 ini akan rapat dulu, hasilnya akan saya sampaikan nanti," kata dia melalui pesan singkat kepada Merdeka.com, Rabu (27/1)/
Pertemuan itu dimaksudkan Ismail agar pemerintah mengetahui duduk perkara yang menjadi keputusan pihak Telkom Group untuk memblokir Netflix.
"Yang penting mereka mau jelaskan," singkat pria yang akrab disapa Isca ini.
Sebagaimana diketahui, Telkom group memblokir akses Netflix melalui jaringan Telkom, yaitu IndiHome, WiFi.id dan Telkomsel. Hingga saat ini pihak Telkom maupun Telkomsel belum mau berkomentar manakala isu ini ramai diberitakan.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya