Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, pemerintah blokir 9 situs radikal

Lagi, pemerintah blokir 9 situs radikal Blokir situs. © indiawires.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali akan memblokir situs-situs yang bermuatan radikal. Langkah ini menindaklanjuti terkait pemblokiran 24 situs radikal sebelumnya.

Berdasarkan rekomendasi dari Tim Panel Pengelolaan Konten Negatif Bidang Sara dan Radikalisme, telah menetapkan 9 situs yang dianggap menyebarkan konten radikal yang dilaporkan oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, Tim Panel kembali meminta pemblokiran terhadap 9 situs tersebut. Adapun, 9 situs tersebut:

  1. manjanik.com
  2. eramuslim.com
  3. mikailkanie.wordpress.com
  4. revolusiislambersamaazzammedia.blogspot.co.id
  5. langitmuslim.blogspot.co.id
  6. kajiantauhid.blogspot.co.id
  7. pendukungdaulahislam.blogspot.co.id
  8. muslimori1.blogspot.co.

"Permintaan pemblokiran situs tersebut telah kami sampaikan kepada para penyelenggaran Internet Service Provider (ISP) untuk diblokir sejak krmarin Rabu (27/1), dengan alasan seluruhnya menyebarkan faham radikalisme dan kebencian yang melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE yang menyebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rada kebencian atau permusuhan individu dan /atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kemkominfo, Ismail Cawidu, kepada wartawan, Kamis (28/1).

"Ancaman hukuman Dalam pasal 45, pelanggaran atas pasal 28 tersebut diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," imbuhnya.

Meski begitu, berdasarkan pantauan Merdeka.com, kesembilan situs tersebut, hingga berita ini diturunkan, masih ada beberapa di antaranya bisa diakses. Ketika dihubungi terpisah, menurut Ismail, untuk bisa memblokir semua website yang diakses oleh seluruh ISP memang butuh waktu, namun pihaknya menegaskan agar seluruh ISP secepatnya memblokir situs-situs yang dianggap radikal tersebut.

"Kami mengharapkan secepatnya untuk seluruh ISP blokir situs tersebut. Memang kan butuh waktu untuk seluruh ISP memblokir situs-situs tersebut tapi tidak lama dan harus segera mungkin," tegasnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP