Selain berkantor di Indonesia, Netflix wajib gandeng operator telko
Merdeka.com - Langkah Telkom Group memblokir Netflix, tak lepas dari pro dan kontra. Namun, Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, berpendapat jika langkah perusahaan plat merah itu dianggapnya sebagai langkah yang tepat. Bukan hanya untuk melindungi konsumennya, tapi langkah Telkom itu sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Langkah Telkom itu sudah betul sekali. Langkah Telkom itu sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Nonot Harsono di Jakarta, belum lama ini.
Dia pun berujar jika pada Undang-undang (UU) No 32/2002 tentang Penyiaran dan UU No 33/2009 tentang Perfilman. Kedua UU itu mewajibkan Lembaga penyiaran berlangganan dan pelaku usaha kegiatan pertunjukan film melalui jaringan teknologi informatika harus berbadan hukum Indonesia dan wajib memperoleh izin dari pemerintah Indonesia. Bahkan pada pasal 41 UU No 33/2009, kembali dipertegas, kewajiban pemerintah untuk mencegah masuknya film impor yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan.
"Bukan hanya wajib berbadan hukum Indonesia dan memenuhi aturan konten, tapi pemerintah perlu melindungi anak-anaknya. Yakni, operator telekomunikasi dan konsumennya. Caranya dengan mensyaratkan Netflix bekerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia," jelas dia yang pernah menjabat sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Oleh karena itu, lanjut Nonot, pemerintah tidak boleh hanya menerima syarat berbadan hukum Indonesia, dan kontennya memenuhi aturan, tapi yang paling penting adalah Netflix harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi nasional.
"Biar Netflix dan operator bisa negosiasi tentang biaya bandwidth, biaya BHP, dan lain-lain. Ini tidak hanya berlaku untuk Netflix saja, tapi Over The Top (OTT) lain," kata dia.
Pada 7 Januari 2016, Netflix mulai beroperasi dan mampu meraih pelanggan serta meraup untung di Indonesia. Untuk satu bulan pertama, pelanggan di Indonesia digratiskan.
Tetapi mulai bulan kedua, tepatnya per 7 Februari 2016, pelanggan mulai bayar ke Netflix dengan tarif bervariasi antara Rp 109 ribu sampai Rp 170 ribu per bulan. Namun Pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, masih membahas apakah layanan streaming film berbayar dari Amerika Serikat (AS) itu diijinkan berbisnis di Indonesia atau tidak.
Pada akhir Januari 2016, manajemen Telkom secara resmi mengambil keputusan untuk sementara memblokir layanan film streaming, Netflix. Langkah itu bukan hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga sebagai dukungan Telkom sebagai BUMN kepada Pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan dengan regulator ataupun operator.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Strategi Vidio Jadi Platform OTT Nomor Satu di Indonesia, Kalahkan Netflix dan Disney+
Konsumsi konten masyarakat Indonesia tidak hanya di platform televisi, tetapi seiring berjalannya waktu, mereka berpindah ke platform digital.
Baca SelengkapnyaTerus Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Telkom Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity
Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi, Telkom Indonesia terus mengembangkan layanan Next-Generation Digital Connectivity.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran
Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Telkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali
Telkom siap berkolaborasi mendukung langkah Pemprov Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
Baca SelengkapnyaCara Telkom Tawarkan Transformasi Digital di Sektor Pendidikan
Telkom Indonesia melalui Indibiz menghadirkan solusi transformasi digital untuk pendidikan.
Baca SelengkapnyaTelkom Akan Luncurkan Satelit HTS pada Pertengahan Februari
Memiliki kapasitas 32 Gbps dengan frekuensi C-band dan Ku-band, satelit Telkom akan menempati slot orbit 113 BT.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaTelkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah
DigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.
Baca Selengkapnya