Koperasi Merah Putih Depok Kuatkan Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Kelurahan
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan Koperasi Merah Putih Depok berperan penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan, memastikan akses pendanaan dan peluang ekonomi merata bagi warga.
Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih memiliki makna krusial bagi penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Inisiatif ini diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam pemberdayaan masyarakat Depok. Peresmian operasional koperasi ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan warga.
Pada Sabtu, 22 November, Chandra Rahmansyah meresmikan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Acara ini menjadi simbol nyata keselarasan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga.
Pemerintah Kota Depok telah menunjukkan komitmen kuat terhadap program ini. Wali Kota Depok, Supian Suri, sebelumnya telah menetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih di 63 kelurahan se-Kota Depok pada 21 Juni lalu. Langkah ini diikuti dengan penyerahan dana hibah sebesar Rp30 juta kepada setiap koperasi sebagai modal awal.
Peran Strategis Koperasi Merah Putih dalam Pemberdayaan Ekonomi
Koperasi Merah Putih didirikan sebagai ruang pemberdayaan yang manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Koperasi ini diharapkan dapat mempermudah akses pendanaan serta membuka peluang ekonomi yang lebih merata bagi warga Depok. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih menjadi sarana penting untuk menciptakan akses ekonomi yang semakin terbuka dan inklusif.
Pada 29 Oktober lalu, Pemerintah Kota Depok menyerahkan dana hibah kepada 63 Koperasi Merah Putih tersebut, masing-masing sebesar Rp30 juta. Dana ini bertujuan sebagai modal awal agar koperasi dapat segera beroperasi dan menjalankan program yang telah direncanakan. Penyerahan dana hibah ini bersamaan dengan kegiatan bimbingan teknis bagi Pengawas Koperasi Merah Putih untuk memperkuat tata kelola dan peran koperasi.
Chandra Rahmansyah menekankan pentingnya prinsip 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat' dalam menjalankan koperasi. Ia berharap Koperasi Merah Putih di Kelurahan Baktijaya dapat menjadi contoh nyata. Koperasi ini juga berpotensi berperan sebagai penyuplai bahan baku bagi kegiatan usaha yang dijalankan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga perputaran ekonomi lokal dapat meningkat.
Pentingnya Tata Kelola dan Partisipasi Aktif Warga
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam menjalankan Koperasi Merah Putih. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas harus menjadi landasan utama. Hal ini krusial agar kehadiran koperasi dapat mencerminkan lingkungan Kota Depok yang aman, kondusif, dan mendukung penuh pemberdayaan ekonomi lokal.
Chandra juga mengajak seluruh masyarakat Baktijaya untuk berpartisipasi aktif menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Partisipasi warga merupakan kunci utama keberhasilan dan keberlanjutan koperasi. Semakin banyak anggota, semakin kuat dan berkembang koperasi tersebut dalam menjalankan misinya.
“Saya mengajak masyarakat, khususnya warga Baktijaya, untuk bersama-sama berkontribusi aktif dan terlibat dalam Koperasi Merah Putih. Mari seluruh warga menjadi anggota agar koperasi ini semakin kuat dan berkembang,” ujar Chandra Rahmansyah. Ajakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong kepemilikan dan keterlibatan masyarakat dalam program ekonomi kerakyatan.
Sumber: AntaraNews