Kementan Perkuat Program Cetak Sawah di Kalimantan Dorong Percepatan Swasembada Pangan Nasional
Kementerian Pertanian memperkuat tata kelola program Cetak Sawah di Kalimantan melalui workshop dan koordinasi. Langkah ini penting untuk mempercepat swasembada pangan nasional dan membuka sentra pertanian baru.
Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif memperkuat tata kelola Program Cetak Sawah di wilayah Kalimantan. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian workshop penyusunan rencana kerja dan rapat koordinasi persiapan konstruksi. Langkah strategis ini bertujuan memastikan perluasan areal tanam berjalan efektif demi mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 112 peserta dari seluruh Kalimantan. Mereka terdiri dari pengawas lapangan, konsultan perencana, penyedia jasa konstruksi, hingga pelaksana kegiatan cetak sawah di berbagai daerah. Rapat koordinasi ini berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (06/6).
Penyamaan persepsi di antara seluruh pihak pelaksana menjadi kunci utama dalam kegiatan ini. Hal tersebut krusial agar semua pihak memiliki pola pikir dan pemahaman yang seragam dalam menjalankan program cetak sawah. Program ini telah dilaksanakan beberapa tahun dan memerlukan penyempurnaan tata kelola.
Penyamaan Persepsi dan Tata Kelola Program Cetak Sawah
Kementan menekankan pentingnya penyamaan persepsi di antara seluruh pihak yang terlibat dalam program Cetak Sawah Kalimantan. Ini termasuk pengawas lapangan, konsultan perencana, penyedia jasa konstruksi, dan pelaksana kegiatan. Tujuannya adalah untuk memastikan semua pemangku kepentingan memahami tujuan dan prosedur program secara menyeluruh.
Hermanto menyatakan, “Penyamaan persepsi diperlukan agar seluruh pelaksana memiliki pola pikir dan pemahaman yang sama dalam menjalankan program cetak sawah, mengingat kegiatan tersebut telah dilaksanakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir dan masih memerlukan berbagai penyempurnaan dari sisi tata kelola.” Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Kementan untuk terus meningkatkan efektivitas program.
Pemerintah telah mengidentifikasi berbagai catatan penting dari pelaksanaan cetak sawah sebelumnya. Catatan ini khususnya terkait titik kritis yang berpotensi menghambat pekerjaan. Oleh karena itu, antisipasi dini sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan menjadi sangat krusial untuk keberhasilan program.
Kepatuhan Dokumen SID dan Kualitas Konstruksi
Untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas, Kementan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi harus mengacu pada dokumen Survey Investigation Design (SID). Dokumen SID ini telah disusun sebelumnya dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan di luar perencanaan yang ditetapkan dalam dokumen tersebut tidak diperkenankan.
“Seluruh pekerjaan konstruksi harus mengacu pada dokumen Survey Investigation Design (SID) yang telah disusun sebelumnya sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak diperkenankan adanya pekerjaan di luar perencanaan yang telah ditetapkan dalam dokumen tersebut,” kata Hermanto. Ini memastikan bahwa setiap langkah konstruksi memiliki landasan teknis yang kuat.
Konsistensi antara dokumen penawaran melalui sistem e-Katalog dengan kondisi pelaksanaan di lapangan juga menjadi faktor penting. Hal ini termasuk ketersediaan alat berat dan sumber daya pendukung yang diperlukan selama konstruksi. Kualitas pekerjaan cetak sawah sangat bergantung pada kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Pendekatan Klaster dan Optimalisasi Lahan Pertanian
Pelaksanaan cetak sawah tidak hanya terbatas pada pembukaan lahan atau land clearing. Program ini mencakup seluruh tahapan konstruksi, mulai dari perataan lahan, pekerjaan tanah, pembangunan sarana pendukung, hingga pengolahan lahan. Tujuannya adalah agar areal tersebut benar-benar siap ditanami oleh petani.
Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis klaster dalam pelaksanaan pekerjaan cetak sawah. Pendekatan ini memastikan setiap tahapan dapat dituntaskan secara menyeluruh pada lokasi tertentu sebelum berlanjut ke lokasi lain. Dengan demikian, lahan yang selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan tidak kembali ditumbuhi semak atau gulma.
Keberhasilan program Cetak Sawah Kalimantan memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan di daerah. Ini mencakup pemerintah kabupaten, TNI, dinas teknis, pengawas lapangan, dan penyedia jasa konstruksi. Kolaborasi ini penting agar hasil pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berfungsi optimal sebagai lahan produksi pertanian.
Target Nasional dan Kontribusi Swasembada Pangan
Pemerintah menargetkan cetak sawah baru seluas 400.000 hingga 480.000 hektare secara nasional. Anggaran sebesar Rp 10 triliun telah dialokasikan untuk mendukung program strategis ini. Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) ini dilaksanakan oleh Kementan dan dikawal langsung melalui sinergi bersama TNI AD.
Perluasan lahan masif ini bertujuan untuk mengakselerasi swasembada pangan nasional. Selain itu, program ini juga berfungsi mengkompensasi hilangnya lahan produktif akibat alih fungsi lahan. Pembukaan sentra pertanian baru di luar Pulau Jawa juga menjadi fokus utama dari inisiatif ini.
Hermanto menegaskan, “Kita harus memastikan pelaksanaan pekerjaan cetak sawah berjalan lancar, berkualitas, fungsional dan sukses sehingga lahan yang dibangun benar-benar dapat ditanami dan berkontribusi terhadap peningkatan produksi pangan nasional.” Pernyataan ini menegaskan komitmen Kementan terhadap ketahanan pangan.
Sumber: AntaraNews