Kebijakan tax amnesty bikin Industri properti makin moncer
Tax amnesty jadi tumpuan industri agar membangkitkan kembali pasar properti.
Sektor properti di Indonesia merupakan salah satu sektor yang menarik bagi investor lantaran memiliki prospek yang menjanjikan. Adanya kebijakan pengampunan pajak (tax amnesti) diperkirakan akan meningkatkan gairah industri ini di Tanah Air.
Setelah pelemahan pasar properti sepanjang tahun lalu, kebijakan tax amnesty menjadi tumpuan harapan untuk membangkitkan kembali pasar properti. Sehingga, sektor ini akan menjadi instrumen investasi pilihan utama bagi investor ketika mengalihkan dananya ke dalam negeri.
"Jika iklim investasi kondusif, orang akan berbondong-bondong investasi di sektor properti. Menurut saya salah satu penempatan investasi yang menarik, ya, sektor properti," ujar Pengamat Ekonomi INDEF, Enny Sri Hartati kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (12/8).
Menurut Enny, adanya kekhawatiran banyak kalangan bahwa akan terjadi bubble di kemudian hari yang diakibatkan sektor properti, tidaklah tepat. Sebab, kata Enny, kondisi di Eropa atau Amerika berbeda dengan di Indonesia.
"Saya yakin keberadaan sektor properti ini tidak akan menimbulkan bubble, karena rasio kepemilikan rumah masyarakat di Indonesia masih sangat rendah, dan harga justru akan terus meningkat. Adanya Tax Amnesty berarti akan ada ketersediaan dana untuk membiayai kegiatan pembangunan. Pengusaha properti harus menangkap peluang ini,” jelas Enny.
Baca juga:
Sri Mulyani keluarkan aturan cara pengalihan harta WP di tax amnesty
Disambut antusias, tax amnesty jadi jalan keluar bagi tak taat pajak
Depan ratusan pengusaha, bos pajak siap jadi CS tax amnesty 24 jam
Bos Pajak: Dana repatriasi dari luar sudah masuk ke dalam negeri
Gubernur: Tak manfaatkan tax amnesty, nanti kena denda 200 persen
Hingga 30 September, KBRI Singapura layani pendaftaran amnesti pajak
JK: Jika taat pajak, pengusaha tak lagi beli mobil atas nama sopir