Bos Pajak: Dana repatriasi dari luar sudah masuk ke dalam negeri
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK tak pernah lelah melakukan sosialisasi aturan tax amnesty atau pengampunan pajak. Hal ini dilakukan untuk menyerap dana repatriasi sebanyak mungkin, yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengklaim, sejak dibukanya tax amnesty pada 18 Juli lalu, sudah ada beberapa dana repatriasi dari luar yang masuk ke dalam negeri. Sayangnya, dia enggan membocorkan dari mana asal negaranya.
"Sudah dong. Itu yang engga boleh kasih tau (repatriasi) dari mana. Tapi yang jelas repatriasi dari Hamba Allah," kata Ken saat sosialisasi Tax Amnesty di Senayan City, Jakarta, Kamis (11/8).
Namun demikian, Ken menyebut jika negara asal repatriasi tidak terlalu penting. Menurutnya, saat ini yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan dana repatriasi dari luar tersebut.
"Ya itu tadi melalui sosialisasi, saya menjelaskan bahwa repatriasi ini untuk pertumbuhan ekonomi. Dan uang itu uangnya mereka sendiri bisa dipakai apa saja tapi di dalam negeri. Kita (Ditjen Pajak) meyakinkan mereka tentang hal itu," jelasnya.
Selain itu, saat ditanya perihal keyakinan dalam repatriasi, pihaknya optimis jika pemerintah bisa memenuhi target dana repatriasi yang masuk sebesar Rp 1.000 triliun dan aset yang di deklarasikan mencapai Rp 4.000 triliun.
"Saya masih yakin. Banyak kalangan bilang engga bisa tapi saya masih yakin," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya