JK sebut tax amnesty kemewahan negara untuk pengusaha
Sebab, pengusaha diberikan pajak yang ringan jika bersedia untuk menarik dananya dari luar negeri ke dalam negeri.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan suatu kemewahan yang diberikan oleh pemerintah kepada para pengusaha. Sebab, pengusaha diberikan pajak yang ringan jika bersedia untuk menarik dananya dari luar negeri ke dalam negeri.
"Ini sebenarnya kemewahan. Kenapa? Karena tidak setiap tahun terjadi. Artinya, ini kemewahan atau kemurahan yang diberikan negara kepada para pengusahanya. Jadi, jangan harap 2017 ada lagi. Tidak ada," ujar JK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7).
Dengan demikian, dia mengimbau agar para pengusaha bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Hal ini mengingat pada 2017 Indonesia telah menjadi anggota aktif Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan akan mengadopsi program Automatic Exchange of Information (AEOI) untuk memperkaya informasi perpajakan.
Jika pengusaha tidak memanfaatkan tax amnesty hingga Indonesia bergabung dengan organisasi ini, dia meyakini pengusaha tersebut akan menjadi musuh bersama. Sebab, dengan AEOI, pemerintah bisa mendapatkan data wajib pajak mulai dari kepemilikan aset, simpanan, hingga kegiatan transaksi keuangan lainnya dari negara anggota lainnya.
"Kalau sudah berlaku AEOI maka siapa yang menggelapkan pajak akan jadi musuh bersama dunia. Ditangkap semua jaringannya. Kalau tax amnesty ungkap, tebus, lega. Kalau tidak ikut akan jadi ungkit, tangkap, lemas," pungkasnya.
Baca juga:
JK soal Tax Amnesty: ada dosa berjemaah dilakukan pengusaha
Apindo: Pelaku usaha tak keberatan dengan kebijakan tax amnesty
Pengusaha: Tax amnesty tak hanya untuk konglomerat
Bertemu pengusaha di Medan, Jokowi sosialisasikan tax amnesty
Bos BCA akui masih sulit prediksi dampak kebijakan tax amnesty
DPR yakin uang Rp 2.000 T masuk di periode pertama tax amnesty
KPP buka kelas pajak Rabu-Kamis untuk warga belum paham tax amnesty