Apindo: Pelaku usaha tak keberatan dengan kebijakan tax amnesty
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan industri dan investasi. Apindo menilai kebijakan perpajakan ini sangat diperlukan oleh wajib pajak (WP), terutama untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar dan mencantumkan harta secara patuh.
"Selama ini pelaporan SPT masih ada kekurangan. Bisa dibayangkan jika pemerintah menerapkan penegakan hukum. Pengampunan pajak ini berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (PE). Hampir bisa dikatakan tidak ada yang keberatan terhadap UU ini, kecuali pihak-pihak yang menggugat di MK. Maka dari itu Apindo siap menghadapi gugatan itu," ujar Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani saat menggelar Sosialisasi Tax Amnesty di Kementerian Keuangan, Jakarta (21/7).
Menurutnya, calon peserta tax amnesty dapat menggunakan kesempatan untuk mendapatkan uang tebusan rendah, menghindari denda pajak yang sangat besar, bebas dari pemeriksaan SPT 2015 dan tahun sebelumnya. Selain itu, ada kerahasiaan data yang menggunakan kebijakan pengampunan pajak dijamin UU untuk tidak dibuka kepada pihak mana pun.
"Kebijakan pengampunan pajak serupa belum tentu akan dilakukan lagi di masa mendatang," kata Haryadi.
Haryadi menambahkan salah satu bentuk dukungan terhadap program tax amnesty dengan mengadakan sosialisasi bersama Kemenkeu. Dalam sehari 2.000 peserta dari para pengusaha, anggota perusahaan dan pedagang dari sejumlah asosiasi sektoral dan pedagang, ditargetkan menghadiri sosialisasi tersebut.
"Kunci keberhasilan tax amnesty, salah satunya, adalah sosialisasi. Maka, Apindo mendukung Pemerintah untuk sosialisasi, 5 kali sejak 21 Juli di Jakarta. Kami harap seluruh kegiatan sosialisasi di 33 provinsi di Indonesia bisa berjalan baik," tuturnya.
Sosialisasi digelar tanggal 21, 22, 25, 28 dan 1 Agustus 2016. Kali perdana dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, lalu selanjutnya dilakukan oleh Tim Sosialisasi Tax Amnesty yang terdiri dari Dirjen Pajak dan Dunia Usaha.
Laporan: Linda Juliawanti
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya