LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

JK sebut tarif pajak tinggi buat pengusaha taruh uang di luar negeri

"Tentu dengan satu catatan bahwa mungkin karena pajak di luar negeri yang murah."

2016-08-12 15:56:54
Wapres Jusuf Kalla
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas tarif pajak perusahaan hingga 17 persen dari 25 persen. Hal ini untuk menyaingi Singapura yang mematok tarif pajak sebesar 17 persen.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan banyaknya pengusaha Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri disebabkan tarif pajak yang tinggi di dalam negeri. Sehingga, para pengusaha memilih untuk simpan uang di negara yang rendah tarif pajaknya seperti Singapura.

"Tentu dengan satu catatan bahwa mungkin karena pajak yang murah. Tapi banyak juga orang yang simpan uangnya bukan karena soal pajak tetapi karena soal tidak ingin diketahui. Pertimbangan lain adalah kita ingin juga tetap anggaran, dia punya penopangnya adalah pajak," ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8).

Advertisement

JK menegaskan rencana tersebut hingga saat ini masih dikaji. Terutama, besaran tarif pajak yang dikenakan dan potensi penerimaan negara dari pajak akibat adanya kebijakan tersebut.

"Itu baru dalam tahap pemikiran. jadi belum ada rencana. Jadi kita sudah menghitung dengan baiklah berapa kemungkinannya kita turunkan, berapa yang bisa masuk atau tidak. Jadi masih dalam tahap kajian lah, belum tahap tindakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana memangkas tarif pajak untuk memperkuat daya saing ekonomi menghadapi Singapura. Presiden akan mengkaji revisi Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang mengenai Pajak Penghasilan (PPh) khususnya PPh Badan dan Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).

Advertisement

"Pikiran sederhana saya mengatakan seperti ini. Kalau di Singapura PPh Badan kena 17 persen, kenapa kita harus 25 persen. Kita ini mau bersaing. Gimana kita mau bersaing, sana (Singapura) kena 17 persen, sini kena 25 persen. Ya lari ke sana semua," ucap Presiden Jokowi dikutip dari laman Setkab.go.id saat menjawab harapan penurunan tarif pajak dari salah satu peserta sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Rama Shinta Ballroom, Patra Jasa Semarang Convention Hotel, Selasa (9/8) malam.

Saat ini, lanjut Presiden, pemerintah masih menghitung dan mengkalkulasi, apakah penurunan akan dilakukan secara langsung misalnya dari 25 persen ke 17 persen, atau dilakukan secara bertahap misalnya dari 25 persen, ke 20 persen, baru kemudian 17 persen. "Kalau negara lain bisa, kita harus bisa," tegasnya.

Baca juga:
Kebijakan tax amnesty bikin Industri properti makin moncer
Sri Mulyani keluarkan aturan cara pengalihan harta WP di tax amnesty
Disambut antusias, tax amnesty jadi jalan keluar bagi tak taat pajak
Depan ratusan pengusaha, bos pajak siap jadi CS tax amnesty 24 jam
Bos Pajak: Dana repatriasi dari luar sudah masuk ke dalam negeri
Gubernur: Tak manfaatkan tax amnesty, nanti kena denda 200 persen
Hingga 30 September, KBRI Singapura layani pendaftaran amnesti pajak

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.