LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini cara APLI berantas bisnis skema piramida dan money game

APLI akan memberi sanksi hukum yang tegas pada pelaku money game.

2016-08-03 11:09:32
Investasi Bodong
Advertisement

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Indonesia (Satgas Waspada Investasi). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan dugaan praktik investasi ilegal dan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang.

"Kami dalam menangani kasus money game, tentunya kerja sama ini akan memperkuat dan memperketat pengawasan investasi ilegal dan skema piramida berkedok perusahaan penjualan langsung," ujar Ketua Umum APLI, Djoko H Komara saat acara 'Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Satgas dengan APLI' di Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Rabu (3/8).

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menambahkan, bergabungnya APLI dalam Satgas Waspada Investasi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya investasi ilegal dan money game.

Advertisement

"Ini juga bertujuan untuk pemberian sanksi hukum yang tegas pada pelaku money game," ucapnya.

Sebagai informasi, larangan money game atau skema piramida tertuang pada Undang-Undang Perdagangan No 7 Tahun 2014.

APLI merupakan organisasi yang mewadahi persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para pengusaha penjualan langsung (direct selling) termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan sistem berjenjang (multi level marketing) di Indonesia.

Advertisement

Baca juga:
Nasabah KSP Pandawa kaget ada fatwa larangan MUI
Polemik Koperasi Pandawa di Depok hingga MUI fatwakan haram
Pemkot Depok bentuk tim khusus awasi KSP Pandawa
Koperasi Pandawa di Kota Depok dinyatakan haram
Merasa ditipu, Taufik polisikan wanita usai beri modal Rp 3,6 miliar
Marak penipuan, OJK bentuk satgas waspada investasi
Bos OJK: investasi bodong banyak catut tokoh masyarakat dan agama

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.