Marak penipuan, OJK bentuk satgas waspada investasi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto segera membentuk satuan tugas (Satgas) waspada investasi. Pembentukan satgas waspada investasi tersebut ditujukan untuk menindaklanjuti aduan terkait maraknya investasi bodong yang makin marak bermunculan.
"Tim waspada investasi akan dibentuk dengan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, pemkab dan pihak departemen agama,” ujar Kepala Kantor OJK Purwokerto, Farid Falatehan di kantornya, Rabu (13/7).
Dia menegaskan, dilibatkannya unsur dari departemen agama karena banyak investasi perjalanan umroh yang marak di masyarakat. Lebih jauh, lanjut dia, keberadaan satgas tersebut akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.
"Nanti mekanismenya, jika ada laporan dari masyarakat mengenai investasi bodong, kita akan buka di tim tersebut. Nantinya, tim yang akan melakukan kajian dan memutuskan apakah masuk ranah pidana atau tidak," katanya.
Farid menjelaskan pernah ada temuan investasi bodong di wilayah Banjarnegara dan Cilacap. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan dari warga terkait investasi bodong yang merugikan masyarakat ke pihaknya.
"Seperti di Cilacap, dana yang dikumpulkan pada investasi bodong malah hingga mencapai puluhan miliar. Bahkan, ada juga yang pengumpulan dana dari masyarakat yang mencapai Rp 300.000 per orang tapi yang ikut banyak juga," jelasnya.
Farid mengakui, persoalan investasi bodong di masyarakat terjadi karena banyak warga yang tergiur bunga tinggi.
"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kebijakan tidak diperkenankan perorangan atau badan yang mengumpulkan dana dari masyarakat tanpa izin. Selain itu, jika ada yang menawarkan keuntungan bunga tinggi agar dicurigai," pungkasnya. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya