Nasabah KSP Pandawa kaget ada fatwa larangan MUI
Merdeka.com - Walaupun sudah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, namun masih banyak anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa yang tidak mengetahui hal itu. Mereka justru mempertanyakan mengapa fatwa haram baru dikeluarkan sekarang.
"Padahal berdirinya sudah lama," kata Teti, salah satu anggota, Rabu (27/7).
Bahkan walau sudah ada fatwa haram namun Pemerintah Kota Depok tidak juga bersikap. Pemkot beralasan tidak bisa menutup KSP Pandawa karena kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"MUI enggak punya wewenang untuk menutup koperasi itu sama halnya dengan pemerintah. Karena SK ijin dan operasional koperasi Pandawa dikeluarkan langsung Kementrian Koperasi bukan dari Depok," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad.
Menanggapi hal itu, anggota DPR dapil Depok-Bekasi, Nuroji mengatakan, bahwa KSP Pandawa terindikasi merupakan bank keliling alias renternir. Menurutnya, jika memang KSP Pandawa adalah murni koperasi seharusnya tidak diresahkan masyarakat.
"Yang bikin resah itu retenir yang berkedok koperasi, bank keliling. Saya sering menyaksikan sendiri orang-orang yang menjadi nasabah bank keliling," kata Nuroji.
Biasanya, bank keliling itu meminjamkan uang kepada pedagang kecil dan ibu rumah tangga. Dia menuturkan, jika koperasi harusnya khusus pinjam meminjam anggotanya saja dan bunga sesuai ketentuan.
"Saya enggak tahu praktek Pandawa. Tetapi di Depok banyak benar koperasi yang begitu. Dulu teman saya juga bikin, tetapi sudah bangkrut," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, jika KSP Pandwa berani memberikan bunga 10 persen per bulan maka kuat dugaan usaha yang dijalankan termasuk praktik rentenir. Mereka meminjamkan nasabah dengan bunga lebih dari 10 persen.
"Uang itu diinvestasikan dibisnis lain. Nah, kalau koperasi kan harus transparan, suruh buka saja, apa investasinya. Cuma pasti nggak mau. Dinas mestinya bertindak, kalau membuat masyarakat resah," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya