Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik Koperasi Pandawa di Depok hingga MUI fatwakan haram

Polemik Koperasi Pandawa di Depok hingga MUI fatwakan haram Ilustrasi Investasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group di Depok, Jawa Barat, tengah berpolemik dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini bermula ketika MUI mengeluarkan fatwa haram kepada koperasi tersebut dengan pelbagai pertimbangan.

Fatwa haram dikeluarkan MUI Depok lantaran KSP Pandawa Mandiri Group dianggap bukan merupakan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan berpegangan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).

Selain itu, MUI juga menganggap pengelolaan dana KSP Pandawa Mandiri bukan merupakan praktik usaha seusai LKS. Apalagi mereka juga mencantumkan sejumlah nama tokoh dan pemuka agama Islam guna pemasaran sekaligus menghimpun dana. Sehingga tidak menutup kemungkinan bila masyarakat di Depok menganggap kondisinya sesuai syariat Islam.

Transaksi atau akad antara Pandawa Mandiri dengan investor termasuk akad rusak (fasid). Selanjutnya, juga mengandung unsur riba, tidak transparan (gharar) dan rawan penipuan.

"Berdasarkan permintaan dari masyarakat yang mendesak agar MUI merumuskan KSP Pandawa, maka menerbitkan fatwa bahwa praktek pengelolaan dana investasi Pandawa haram," kata Ketua MUI Kota Depok Dimyati, Senin (25/7) lalu.

Sementara itu, Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad merasa pemerintah kota dan MUI tidak bisa semena-mena menutup KSP Pandawa Mandiri Group. Sebab, kata dia, SK izin dan operasional koperasi Pandawa dikeluarkan langsung Kementerian Koperasi dan UKM.

Maka itu, Idris menyebutkan hanya pemerintah pusat berhak mencabut izinnya.

Terkait fatwa haram dikeluarkan MUI, Idris menuturkan, di Indonesia itu masih bersifat arahan dan bimbingan. Artinya belum mengikat secara individu sebagai warga negara Indonesia karena MUI bukan sebagai lembaga formal negara.

"Kewenangan MUI pun tidak bisa serta merta langsung menutup tempat yang dinyatakan haram. Fatwa hanya bersifat arahan," tegas Idris, Selasa (26/7) kemarin.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kota Depok, Kafrawi mengatakan, tahun ini sudah ada dua kasus koperasi diduga tidak sesuai aturan berlaku. Pihaknya sudah menurunkan tim audit untuk mengevaluasi KSP Pandawa.

"Kewenangan pengawasan secara keseluruhan ada pada Kementerian Koperasi, tapi kami diberi wewenang untuk bantu pengawasan koperasi yang ada khususnya di daerah," kata Kafrawi, kemarin.

Menurutnya, kasus diduga tidak sejalan dengan kaidah perkoperasian di Indonesia.

Seharusnya, kata dia, dibentuknya suatu koperasi bertujuan untuk memberdayakan dan menyejahterakan anggota. Namun, pada kasus KSP Pandawa mandiri Group, justru pelayanan dilakukan pada non anggota. Berikut ada unsur investasi dilakukan perusahaan.

"Dalam koperasi tidak ada istilah investasi dan dalam aturannya tidak ada aktivitas yang dilakukan pada orang luar, apalagi skemanya investasi yang diberikan sekian persen," terangnya.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya