Indonesia Surplus 300 Ribu Ton! Kementan Pastikan Stabilisasi Harga Ayam Pedaging untuk Peternak dan Konsumen
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menjaga stabilisasi harga ayam pedaging di pasaran, memastikan keuntungan peternak dan keterjangkauan bagi konsumen di tengah surplus nasional.
Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilisasi harga ayam pedaging di seluruh Indonesia. Upaya ini bertujuan ganda, yakni menjaga keseimbangan pasar yang sehat dan menguntungkan para peternak, sekaligus memastikan harga tetap terjangkau oleh masyarakat konsumen. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi dinamika harga di pasaran.
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya laporan kenaikan harga ayam potong di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Di sana, harga ayam melonjak dari Rp35.000 menjadi Rp42.000 per kilogram, menyebabkan penurunan penjualan dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Kondisi ini mendorong Kementan untuk bergerak cepat demi mencegah dampak lebih luas terhadap daya beli dan keberlangsungan usaha peternak.
Dengan berbagai inisiatif yang telah dijalankan, Kementan berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi peternak dan menjamin ketersediaan pangan hewani bagi masyarakat. Fokus utama adalah pada pengelolaan stok nasional, pengawasan harga, dan fasilitasi distribusi. Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasar ayam pedaging secara berkelanjutan.
Upaya Kementan Hadapi Kenaikan Harga Ayam
Lonjakan harga ayam potong di beberapa wilayah menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pertanian. Kasus di Banyumas, di mana harga naik signifikan, menunjukkan perlunya intervensi pemerintah. Kenaikan harga ini berdampak langsung pada konsumen, yang terpaksa mengurangi konsumsi daging ayam dan beralih ke alternatif lain seperti ceker ayam.
"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus bergerak cepat menjaga kestabilan harga ayam pedaging agar tetap terjangkau masyarakat dan menguntungkan peternak," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. Pernyataan ini menegaskan prioritas Kementan dalam menanggapi fluktuasi harga.
Situasi ini menuntut respons cepat dari pemerintah untuk mencegah gejolak harga yang lebih parah. Kementan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa pasokan dan harga tetap dalam kendali. Tujuannya adalah untuk melindungi baik produsen maupun konsumen dari dampak ketidakstabilan pasar.
Strategi Stabilisasi dan Ketersediaan Stok Nasional
Untuk menjaga stabilisasi harga ayam pedaging, Kementan telah mengimplementasikan beberapa strategi kunci. Salah satu langkah fundamental adalah memastikan ketersediaan stok nasional yang memadai. Kementan menegaskan bahwa Indonesia saat ini mengalami surplus ayam hingga 300 ribu ton, sebuah angka yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Selain menjaga stok, Kementan juga aktif melakukan pengawasan harga di lapangan. Pengawasan ini tidak dilakukan sendiri, melainkan berkolaborasi dengan asosiasi perunggasan, Satgas Pangan, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah praktik penetapan harga yang tidak wajar, baik yang merugikan peternak maupun konsumen.
Lebih lanjut, Kementan mendorong fasilitasi akses distribusi ayam ke berbagai daerah di Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan pasokan merata dan mengurangi disparitas harga antarwilayah. Kementan juga mendukung program penguatan daya beli masyarakat, termasuk integrasi dengan program makan bergizi gratis di sejumlah wilayah, guna meningkatkan konsumsi dan stabilitas pasar.
Harga Ayam Menguntungkan Peternak, Terjangkau Konsumen
Perkembangan harga ayam hidup menunjukkan tren positif bagi peternak, dengan level yang stabil dan menguntungkan. Kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan beberapa bulan sebelumnya, di mana peternak seringkali menghadapi kerugian. Meskipun demikian, harga ayam hidup masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional.
Agung Suganda menjelaskan bahwa langkah stabilisasi pemerintah terbukti efektif dalam membantu peternak. "Langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah terbukti efektif dalam membantu peternak tidak lagi menjual rugi dan mendorong iklim usaha yang lebih kondusif," ungkapnya. Ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah memberikan dampak nyata pada kesejahteraan peternak.
Data menunjukkan bahwa harga ayam broiler hidup (livebird) di berbagai sentra produksi pada pertengahan September 2025 berada di kisaran Rp21.000-Rp23.000 per kg. Bahkan, di Aceh dan Medan, harga mencapai Rp24.000-Rp25.000 per kg. Harga ini telah melampaui biaya pokok produksi rata-rata yang berkisar Rp19.000-Rp21.500 per kg, sehingga peternak memperoleh margin yang wajar.
Di sisi konsumen, data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 16-18 September 2025, mencatat rata-rata harga nasional daging ayam ras di pasar modern maupun tradisional mencapai Rp38.050-Rp39.000 per kg. Angka ini masih di bawah harga acuan penjualan (HAP) Rp40.000 per kg yang ditetapkan pemerintah, memastikan daging ayam tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews