Harga gas tetap tinggi meski ada perpres, ini penjelasan Menko Luhut
Saat ini, baru 3 sektor dari target 11 sektor yang menikmati manfaat terbitnya Perpres gas industri tersebut. Menko Luhut menjelaskan, sulitnya harga gas turun disebabkan harga saat ini masih terikat kontrak lama. Pihaknya terus melakukan kajian supaya hambatan pemicu tingginya harga gas dapat segera diselesaikan.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui pemerintah kesulitan menurunkan harga gas industri meskipun regulasi terhadap hal tersebut sudah dikeluarkan dalam bentuk Perpres (Peraturan Presiden). Saat ini, baru 3 sektor dari target 11 sektor yang menikmati manfaat terbitnya Perpres gas industri tersebut.
Menko Luhut menjelaskan, sulitnya harga gas turun disebabkan harga saat ini masih terikat kontrak lama. "Ini memang sulit, kenapa baru tiga, padahal target sebelas. Dulu ini ada kontrak lama, ini jadi repot," ujar Menko Luhut di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (18/10).
Menko Luhut mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kajian supaya hambatan pemicu tingginya harga gas industri dapat segera diselesaikan. "Nah ini hambatan, ke depan seperti apa saya belum tahu," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui harga gas industri dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK masih tinggi. Sehingga, tidak heran apabila hal tersebut banyak dikeluhkan oleh pelaku usaha di sektor perindustrian.
"Yang banyak dipersoalkan dan belum dapat yaitu sekarang masih terus mengeluh karena ada sejumlah industri yang cukup banyak terpengaruh oleh tingginya harga gas, merasa daya saing mereka terpengaruh," ujar Menko Darmin.
Menko Darmin mengatakan ada berbagai faktor yang menyebabkan harga gas industri masih bervariasi. Di antaranya adalah perbedaan biaya eksploitasi gas di setiap daerah.
"Memang persoalan gas ini semestinya Kementerian ESDM. Tapi dari data yang ada memang gas ini sangat bervariasi harganya, tergantung pada waktu dia dieksploitasi, biayanya seperti apa dia keluarnya," jelasnya.
Menko Darmin menambahkan rentang harga gas terpaut lebar, membuat harga gas sulit untuk dipukul rata di seluruh wilayah. Dia mencontohkan harga gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara yang berbeda dengan wilayah lain.
"Gas ke Sei Mangkei kami sudah bahas panjang lebar akhirnya hanya bisa turun dari USD 13,5 (per MMBTU), jadi hanya USD 10 (per MMBTU), padahal diminta hanya USD 9 (MMBTU). Ya pasti teriak-teriak terus dia," kata Menko Darmin.
Melihat hal tersebut, SKK Migas dan Kementerian ESDM dinilai perlu melakukan evaluasi. Sebab, kedua lembaga tersebut memiliki wewenang untuk mengkaji nilai yang digelontorkan dalam menghasilkan gas.
"Saya kemarin-kemarin tanyakan ke (Menteri ESDM) Jonan solusinya apa Sei Mangkei. Boleh tidak impor? Ya memang agak ironis kita ada gas. Kalau bawa dari Sei Mangkei ceritanya agak beda. Kayaknya salah satu yang kami sarankan adalah itu. Kalau dia di atas yang dikeluarkan produksi yang di dalam ya impor saja," tandasnya.
Baca juga:
3 Tahun Jokowi-JK, harga gas untuk industri tak juga turun
PGN: Harga gas bumi di Medan turun sejak 1 Februari 2017
PGN pasok gas bumi ke lima rumah sakit di Bogor
Di 2017, ada 60.000 sambungan baru jaringan gas rumah tangga
DPR minta KPPU hadirkan saksi kredibel dalam kasus monopoli harga gas
Warga Banda Aceh panik karena diduga ada semburan gas
Menteri Jonan blak-blakan soal polemik impor gas dari Singapura