Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta KPPU hadirkan saksi kredibel dalam kasus monopoli harga gas

DPR minta KPPU hadirkan saksi kredibel dalam kasus monopoli harga gas aktivitas distribusi Gas Bumi lewat jaringan pipa. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Refrizal meminta majelis hakim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghadirkan saksi yang kredibel dalam sidang lanjutan dugaan monopoli yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk di wilayah Medan, Sumatera Utara. Dihadirkannya saksi yang kredibel dalam persidangan dimaksudkan agar dari keterangannya diperoleh informasi yang utuh, demi mengungkap penyebab tingginya harga jual gas di Medan.

"Kami tidak ingin KPPU cedera karena menghadirkan saksi-saksi yang tidak kredibel. Jadi jangan sampai mengada-ada dalam kasus dugaan monopoli, apalagi ini berkaitan dengan tugas dan wewenangan pemerintah yang memang dipercayakan ke BUMN seperti PGN,” ujar Refrizal di Jakarta, Selasa (19/9).

Refrizal menambahkan, lantaran merupakan perpanjangan pemerintah sudah seyogya PGN terhindar dari tuduhan praktik monopoli yang disangkakan KPPU. Sebab, kata dia, mengacu pada sejumlah aturan yang ada, pemerintah berhak mengatur harga untuk beberapa komoditas yang dirasa penting demi kepentingan negara.

"Jadi jangan salahkan BUMN karena mereka itu perpanjangan negara. Dan saya pikir BUMN juga tidak akan menaikan harga dengan seenaknya karena mereka dikontrol oleh pemerintah dan DPR,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat KPPU akan kembali melanjutkan persidangan Perkara Nomor 09/KPPU-L/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Praktek Monopoli dalam Penentuan Harga Gas Industri di Area Medan, Sumatra Utara. Dalam sidang terakhir, didapatkan informasi bahwa manajemen PGN selalu menginformasikan lebih dulu ke konsumen sebelum menaikan harga jual gas.

Satu diantaranya kenaikan harga jual gas yang dilakukan manajemen pada medio 2015. Di mana kenaikan harga jual pada 2015 terjadi lantaran terdapat peningkatan harga beli gas oleh PGN yang diperoleh dari wilayah Sulawesi menjadi US$13 per mmbtu dan Pertamina di angka US$8 per mmbtu.

Yang menarik, bersamaan dengan naiknya harga jual gas PGN sejumlah konsumen pun mengaku pernah ditawarkan gas bumi oleh PT Pertagas Niaga yang diketahui merupakan salah satu perusahaan yang juga berbisnis gas di Medan. Tapi karena membutuhkan banyak lahan untuk proses evaporasi, saksi pun menolak menerima tawaran PT Pertagas Niaga.

"Kami tidak keberatan dengan kenaikan yang diterapkan pada tahun 2015 karena bila dibandingkan dengan bahan bakar lain seperti solar, harga gas itu masih lebih efisien dan lebih bersih. Walaupun harga yang ditawarkan PGN lebih mahal karena pada waktu itu sekitar USD 12 sedangkan Pertagas USD 10 sampai USD 11 per mmbtu, Kami menolak tawaran Pertagas karena untuk proses evaporasi itu membutuhkan investasi lahan yang besar seluas 100 m x 200 m," ujar saksi yang merupakan manajemen PT Surya Buana Mandiri.

Berangkat dari hal tersebut, pihaknya pun mengaku tak keberatan terkait adanya penerapan batas minimal dan maksimal yang termaktub dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang diteken perusahaannya dengan PGN.

"Kami juga pernah mengalami tekanan yang disalurkan di bawah kontrak 1 hingga 3 Barang namun tidak sampai mengganggu produksi di Pelanggan. Di dalam kontrak juga dijelaskan dan diatur tentang keadaan kahar," imbuhnya.

Sampai kini, majelis hakim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sendiri belum berhasil mendapatkan bukti-bukti kuat terkait adanya praktik monopoli yang dilakukan perusahaan gas bumi pelat merah tersebut.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.

Baca Selengkapnya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi PGN-MRT Buat Harga Gas Lebih Murah, Bakal Untungkan UMKM

Kolaborasi PGN-MRT Buat Harga Gas Lebih Murah, Bakal Untungkan UMKM

Kolaborasi dilakukan sesuai mandat MRT Jakarta yakni selain membangun jalur transportasi, juga mengoperasikan dan memelihara, serta membangun bisnis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya