Hanya 300 dari 2.000 Koperasi di Batam yang Aktif, Diskum Pastikan Pengelolaan Baik
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam mencatat hanya 300 dari 2.000 koperasi terdaftar yang merupakan Koperasi Aktif Batam dengan pengelolaan baik. Apa rahasia di balik pengelolaan yang sukses ini?
Kota Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan dinamika sektor koperasi yang menarik perhatian. Dari sekitar 2.000 koperasi yang terdaftar secara resmi, hanya sekitar 300 di antaranya yang masih berstatus Koperasi Aktif Batam dan memiliki pengelolaan yang baik. Situasi ini mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam untuk terus memperketat pengawasan dan pembinaan.
Kepala Diskum Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pendampingan dan penilaian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa koperasi-koperasi tersebut tetap sehat dan mampu memberikan manfaat optimal bagi para anggotanya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan sektor ekonomi kerakyatan.
Pendampingan dan penilaian berkelanjutan ini bertujuan untuk memotivasi koperasi agar terus berkembang dan menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, Koperasi Aktif Batam diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat dan mandiri di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Pengelolaan Koperasi Aktif Batam: Pendampingan dan Penilaian Berkelanjutan
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam memiliki peran krusial dalam mengawal keberlangsungan Koperasi Aktif Batam. Dari total 2.000 koperasi yang terdaftar, hanya sekitar 300 yang dinyatakan aktif dan memiliki tata kelola yang baik. Salim menyatakan, "Dari 2.000 koperasi sekitar 300 yang aktif. Yang aktif ini kami terus bina dan lakukan penilaian agar koperasi semakin termotivasi untuk berkembang dan menjaga tata kelola yang baik."
Sebagian besar koperasi yang beroperasi di Batam bergerak di sektor konsumen. Mereka fokus pada penjualan bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari, serta banyak juga yang merupakan koperasi karyawan di lingkungan perusahaan. Jenis-jenis koperasi ini menunjukkan keragaman dan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat serta lingkungan kerja setempat.
Diskum Batam tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan dukungan konkret. Pembinaan berkelanjutan ini dirancang untuk memastikan setiap Koperasi Aktif Batam dapat tumbuh mandiri. Tujuannya adalah untuk menjaga transparansi keuangan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.
Akses Permodalan dan Bimbingan Usaha untuk Koperasi Batam
Sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah, Diskum Batam membuka akses permodalan bagi Koperasi Aktif Batam. Akses ini tersedia melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir. Program ini dirancang untuk membantu koperasi yang membutuhkan tambahan modal guna mengembangkan usahanya.
Salim menjelaskan, "Kalau koperasi butuh tambahan modal, bisa melalui UPTD dengan plafon maksimal Rp300 juta. Tentu harus memenuhi syarat, termasuk adanya jaminan dan pengelolaan yang baik." Persyaratan ini diterapkan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan dampak positif bagi koperasi.
Selain dukungan permodalan, Diskum Batam juga menyediakan layanan pendampingan koperasi. Layanan ini melibatkan tenaga ahli yang berpengalaman di bidang manajemen dan pembinaan usaha. "Kami siap turun langsung ke lapangan kapan pun diminta untuk membantu koperasi yang membutuhkan bimbingan," tambah Salim, menegaskan komitmen dinas dalam memberikan bimbingan teknis.
Pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Apresiasi Koperasi Sehat
Kesehatan sebuah koperasi sangat ditentukan oleh kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik, salah satunya adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Salim menegaskan bahwa koperasi yang sehat wajib melaksanakan RAT paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir. RAT ini merupakan forum penting bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja dan menentukan arah kebijakan koperasi.
Koperasi yang tidak melaksanakan RAT secara rutin akan menjadi perhatian Diskum Batam. "RAT adalah forum koperasi. Kalau sudah dua kali tidak melaksanakan RAT, koperasi sudah dianggap tidak sehat. Tiga kali berturut-turut bisa kami beri peringatan khusus," ujar Salim. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Diskum dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi koperasi.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Diskum Batam juga memberikan penghargaan kepada Koperasi Aktif Batam yang dinilai sehat dan cukup sehat. "Kemarin kami baru saja berikan kepada 29 koperasi yang 'sehat' dan 'cukup sehat'. Ini kami lakukan setiap tahun," kata Salim. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong koperasi lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanannya.
Sumber: AntaraNews