Gubernur Khofifah Resmikan Program Permata Jatim, Wujudkan Hunian Layak di Pasuruan
Gubernur Khofifah meresmikan Program Permata Jatim di Bendomungal, Pasuruan, wujud komitmen pemerintah tingkatkan kualitas permukiman dan hunian layak sehat berkelanjutan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi meluncurkan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) pada Rabu (21/1) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Peresmian ini menandai langkah konkret pemerintah provinsi dalam mengatasi isu permukiman kumuh.
Inisiatif strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, memastikan lingkungan yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Jawa Timur. Program Permata Jatim menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pelaksanaan program di Bendomungal, Pasuruan, diharapkan dapat menjadi model penanganan kawasan kumuh yang komprehensif dan terintegrasi. Upaya ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Komitmen Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan yang komprehensif, terstruktur, dan terpadu. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan Program Permata Jatim ini.
Program Permata Jatim dicetuskan untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan bahwa perumahan dan kawasan permukiman kumuh menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh sebagai landasan hukum yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Data menunjukkan total luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare, dengan 440,44 hektare di Kabupaten Pasuruan. Khusus di Kelurahan Bendomungal, kawasan kumuh yang ditangani seluas 11,82 hektare dengan kategori kumuh ringan. Penanganan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi kualitas hidup warga setempat.
Intervensi Anggaran dan Dampak Ekonomi Lokal
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp9.092.086.310 untuk penanganan kumuh terpadu dan terintegrasi di Bendomungal. Dana ini digunakan untuk berbagai aspek infrastruktur penting.
Beberapa pembangunan yang dilakukan meliputi pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, serta penataan kawasan makam Habib Abdullah Bin Ali Al Haddad. Selain itu, Program Permata Jatim juga mencakup lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), lokasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), serta septictank komunal.
Penataan kawasan tersebut juga diarahkan untuk mendukung potensi lokal Bendomungal sebagai kawasan wisata religi. Lingkungan yang lebih bersih dan tertata diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan peziarah, sekaligus memperkuat fungsi sosial dan religius masyarakat.
Selain itu, program ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan. Terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif akan mendukung aktivitas usaha mereka.
Ajakan Kolaborasi dan Keberlanjutan Program
Gubernur Khofifah mengajak seluruh masyarakat Bendomungal untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan agar manfaatnya berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian integral dari keberhasilan penanganan kawasan permukiman.
Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungan Program Permata Jatim. Menurutnya, penanganan kawasan kumuh merupakan persoalan kompleks yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, sehingga memerlukan kolaborasi serius dan berkelanjutan.
Program Permata Jatim dinilai mampu mengubah kawasan Bendomungal menjadi lingkungan yang lebih bersih dan tertata. Perubahan ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Sumber: AntaraNews