Grab klaim kualitas mobil GrabCar lebih baik dari taksi
Teknologi Grab memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.
Managing Director untuk Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengungkapkan bahwa layanan GrabCar memiliki kualitas di atas ketentuan peraturan. Ridzki mengatakan hal ini mengacu pada ketentuan dari Perda No.5 Tahun 2014 yang menetapkan batasan maksimal umur kendaraan yang beroperasi di Jakarta.
Ridzki menjelaskan Grab hanya menerima kemitraan pada pemilik mobil dengan batas usia kendaraan lima tahun. Angka ini di atas ketentuan Perda yakni 10 tahun untuk bis dan tujuh tahun untuk taksi.
"Kami hanya mengizinkan mobil-mobil di bawah umur 5 tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/3).
Selain itu, dia menambahkan teknologi Grab memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, dengan lebih efisien. Kehadiran Grab juga telah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan telah meningkatkan kehidupan para mitra pengemudinya dan masyarakat lokal.
"Grab juga telah membantu para keluarga dari mitra pengemudinya," tuturnya.
Baca juga:
Grab: Kami entitas legal terdaftar sebagai pembayar pajak
Jonan: Angkutan umum tak uji kir itu ilegal & harus dihentikan
Besok, Blue Bird beri tumpangan gratis akibat unjuk rasa
Menkominfo sebut GrabCar dan Uber bakal legal berbentuk koperasi
Mantan Stafsus SBY: Tak tepat tutup aplikasi transportasi online
PPAD: Sopir kami bayar pajak, kenapa dianaktirikan?
Presiden Jokowi diminta tetapkan batas tarif taksi online