Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo sebut GrabCar dan Uber bakal legal berbentuk koperasi

Menkominfo sebut GrabCar dan Uber bakal legal berbentuk koperasi Menkominfo Rudiantara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, moda transportasi berbasis aplikasi yang menggunakan kendaraan pelat hitam seperti GrabCar dan Uber sudah mengajukan badan hukum berbentuk koperasi.

Menurut Rudiantara, izin badan hukum berbentuk koperasi pun sudah dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM pada minggu lalu. Dengan demikian, transportasi ini akan menjadi legal.

"Berdasarkan surat itu sedang mendaftarkan ke PTSP DKI, saya juga sudah membicarakan dengan Pak Gubernur DKI. Karena Pak Gubernur yang penting level 'playing field' dan pajak," kata Rudiantara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa (22/3).

Rudiantara menjelaskan, koperasi nantinya disahkan menjadi badan usaha dalam lingkup sewa mobil yang kemudian bisa bekerja sama dengan penyelenggara transportasi.

"Ini disesuaikan dengan peraturan yang ada sehingga terjadi 'playing field' dalam konteks badan usaha. Badan usaha koperasi," tuturnya.

"Nanti koperasi ini yang mewadahi transportasi-transportasi yang pelat hitam. Saya bukan regulator bidang transportasi, tentunya detailnya bisa ke dinas perhubungan," imbuhnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP