Presiden Jokowi diminta tetapkan batas tarif taksi online
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai sebaiknya pemerintah menetapkan tarif batas atas dan bawah pada transportasi berbasis aplikasi. Ini sama seperti yang sudah diterapkan pada industri penerbangan nasional.
"Nanti statusnya sama (perusahaan taksi) mau pakai aplikasi atau argo bebas, pakai dua-duanya boleh yang penting mengikuti aturan yang ada," tutur dia di Jakarta, Selasa (22/3).
Agus menyebutkan, Indonesia merupakan negara yang taat dengan hukum, sikap pemerintah dalam menentukan eksistensi para pelaku transportasi online sangat menentukan. Aturan perizinan untuk pelaku transportasi online seperti GrabCar dan Uber masih belum ada kejelasan hukum yang jelas.
"Angkutan umum aplikasi online itu cuma dua pilihannya dibunuh atau diubah undang-undang," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya