FOTO: BI Akan Memperketat Pembelian Dolar AS di Tengah Tekanan Rupiah
Bank Indonesia akan memperketat pembelian dolar AS di pasar domestik sebagai langkah menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global.
Warga mengantre menukarkan uang di money changer kawasan ITC Kuningan, Jakarta, Rabu (6/5/2026), di tengah dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Bank Indonesia berencana memperketat pembatasan pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar yang berada di bawah tekanan global. Batas pembelian tanpa underlying akan diturunkan dari sebelumnya 50.000 dolar AS menjadi 25.000 dolar AS per orang per bulan.
Setiap transaksi yang mencapai atau melampaui batas tersebut wajib disertai dokumen pendukung, seperti bukti kegiatan impor atau pembayaran jasa. Kebijakan ini menjadi bagian dari tujuh langkah strategis otoritas moneter untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Langkah pengetatan ini diambil setelah rupiah sempat menyentuh rekor terendah di level Rp17.446 per dolar AS pada perdagangan Selasa (5/5/2026). Pelemahan mata uang domestik dipengaruhi tekanan eksternal, termasuk meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Meski demikian, pada perdagangan Rabu (6/5/2026), rupiah berhasil menguat dan ditutup di level Rp17.380 per dolar AS atau naik 0,17 persen. Penguatan ini sekaligus menghentikan tren pelemahan yang berlangsung selama lima hari berturut-turut.