ESDM Ungkap Seluruh Solar untuk SPBU Swasta Kini Dipasok Pertamina
Fasilitasi penyaluran Solar tersebut telah dilakukan oleh Pertamina sejak mendapatkan mandat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kini telah sepenuhnya membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari PT Pertamina (Persero), seiring upaya penataan distribusi dan penguatan tata kelola pasokan energi nasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, fasilitasi penyaluran Solar tersebut telah dilakukan oleh Pertamina sejak mendapatkan mandat. Usai pemerintah berkomitmen untuk menghentikan impor Solar pada 2026 ini.
"Sudah (jalan penyaluran Solar oleh Pertamina ke SPBU swasta). Sebenarnya kan sejak diumumkan itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
BBM Jenis Gasoil
Sehingga, BBM jenis gasoil yang ada di SPBU swasta saat ini sejatinya berasal dari Pertamina, yang kemudian diolah oleh masing-masing badan usaha menjadi produk dengan tingkat setana (cetane number/CN) berbeda-beda.
"Dan kalau ditanya ke swasta itu pasti sudah ada, coba aja tanya," imbuh Laode.
Adapun Kementerian ESDM telah meminta SPBU swasta, seperti Shell, bp, dan Vivo, untuk segera melakukan negosiasi dengan Pertamina terkait pembelian solar produksi dalam negeri.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tidak akan memperpanjang tambahan kuota impor solar mulai 2026.
Mulai Proses Negosiasi Desember 2025
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman pada Januari 2026 lalu mengatakan, pemerintah telah mengirimkan surat kepada seluruh badan usaha sejak Desember 2025 agar segera memulai proses negosiasi tersebut.
“Kami bulan Desember kemarin sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina,” ucap Laode beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, tambahan kuota impor solar jenis CN 48 tidak akan diperpanjang mulai Maret 2026. Karena itu, SPBU swasta diharapkan mulai beralih menggunakan pasokan solar dari dalam negeri.
Bersumber dari RDMP Balikpapan
Laode menjelaskan, produksi solar dari Kilang Balikpapan yang baru direvitalisasi melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) akan menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan domestik, termasuk bagi SPBU swasta.
Sehingga, RDMP Balikpapan pada April 2026 sudah bisa memasok seluruh kebutuhan untuk Pertamina dan badan usaha lainnya.
“Maret nanti kami sudah tidak bisa memperpanjang untuk tambahan kuota solar. Jadi dari produksi RDMP (Balikpapan) itu semua nanti diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Laode.