DPRD Lampung Selatan Mendesak Perbaikan Dermaga Bom Kalianda yang Terbengkalai
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan merekomendasikan perbaikan Dermaga Bom Kalianda yang telah terbengkalai hampir lima tahun, menyoroti pentingnya infrastruktur ini bagi pembangunan daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan telah menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, salah satunya berfokus pada perbaikan infrastruktur vital, yakni Dermaga Bom di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Rekomendasi ini muncul dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan pada Rabu (15/4) lalu.
Wakil Ketua I DPRD, Merik Havit, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah daerah. Ia secara khusus menyoroti kondisi Dermaga Bom yang sudah hampir lima tahun terbengkalai dan masih menjadi catatan krusial dalam agenda DPRD.
Pembahasan intensif oleh panitia khusus (pansus) bersama organisasi perangkat daerah menjadi dasar kuat rekomendasi ini, yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 9 April 2026. Merik Havit menekankan bahwa dokumen rekomendasi tersebut harus menjadi acuan konkret untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah serta arah pembangunan Lampung Selatan ke depan.
Prioritas Perbaikan Infrastruktur Dermaga Bom
Kondisi Dermaga Bom Kalianda yang terbengkalai selama hampir lima tahun menjadi perhatian utama DPRD Lampung Selatan. Infrastruktur ini dianggap krusial untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal, terutama bagi nelayan dan sektor pariwisata.
Rekomendasi perbaikan Dermaga Bom ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung Selatan. Perbaikan dermaga diharapkan dapat mengembalikan fungsinya sebagai pusat pendaratan ikan dan destinasi wisata yang menarik.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sendiri sebelumnya telah menargetkan transformasi kawasan Dermaga Bom Kalianda sebagai pusat ekonomi baru. Revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan omzet hingga miliaran rupiah di tahun-tahun mendatang, menunjukkan potensi besar dermaga tersebut jika dikelola dengan baik.
Evaluasi Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyatakan bahwa rapat paripurna LKPJ merupakan momentum penting untuk evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia memandang rekomendasi DPRD sebagai energi korektif yang esensial untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian strategis dalam mewujudkan visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Selain itu, peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel juga menjadi prioritas. Syaiful Anwar menekankan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari angka, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan layanan hingga pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sinergi Pemerintah Daerah untuk Kemajuan
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius, terukur, dan tepat waktu. Wakil Bupati Syaiful Anwar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi mencapai tujuan pembangunan.
Kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama untuk mewujudkan Lampung Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Prestasi yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar pembangunan ke depan semakin optimal.
Dengan kerja keras, disiplin, dan niat tulus, diharapkan Lampung Selatan mampu menjadi daerah yang mampu memberikan dampak positif signifikan bagi kesejahteraan masyarakatnya. Rekomendasi DPRD menjadi panduan berharga dalam mencapai visi tersebut.
Sumber: AntaraNews