Data DKP: 30,7 Hektare Tambak Milik Rakyat Rusak Imbas Banjir Bandang Aceh
Dari 30,7 hektare itu, 10,6 hektare tambak rakyat lainnya berada di Kabupaten Aceh Utara, 7.094 di Kabupaten Aceh Timur dan 4.945 hektre di Kabupaten Bireuen.
Tambak rakyat seluas 30,7 ribu hektare telah rusak. Berdasarkan catatan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh, kerusakan itu dikarenkan banjir bandang yang melanda Provinsi ujung Barat Indonesia.
"Luas tambak rakyat yang rusak akibat bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 di Provinsi Aceh mencapai 30,7 ribu hektare. Tambak rakyat yang rusak tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKP Provinsi Aceh Kariamansyah di Banda Aceh, Kamis (22/1).
Dari 30,7 hektare itu, 10,6 hektare tambak rakyat lainnya berada di Kabupaten Aceh Utara, 7.094 di Kabupaten Aceh Timur dan 4.945 hektre berada di wilayah atau Kabupaten Bireuen.
Selanjutnya, kerusakan tambak rakyat ini juga terjadai di Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 3.435. Kemudian di Pidie ada 1.759 hektare dan di Pidie Jaya mencapai 1.756 hektare.
"Serta kerusakan tambak rakyat di Kota Langsa dengan luas 786 hektare, Kota Lhokseumawe mencapai 304 hektare, dan di Kabupaten Aceh Barat mencapai 3,67 hektare," ujarnya.
Selain tambak, kerusakan disebutnya juga dialami saluran air ke tambak yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi tersebut sepanjang 629 kilometer.
Saluran Tambak Terpanjang Capai 333 KM
Kemudian, saluran tambak dengan kerusakan terpanjang ada di Kabupaten Aceh Utara sepanjang 333 kilometer dan Kabupaten Bireuen 170,87 kilometer. Sedangkan kerusakan saluran tambak di Kabupaten Pidie Jaya mencapai 50,95 kilometer, Kabupaten Aceh Timur sepanjang 50 kilometer, dan Kabupaten Aceh Tamiang sepanjang 20 meter.
"Data kerusakan tambak rakyat tersebut akan divalidasi ulang untuk mendapatkan data yang lebih valid. Tambak rakyat tersebut direhabilitasi pada tahun ini dan diperkirakan selesai dalam waktu tiga tahun," tandasnya seperti dilansir dari Antara.