Cerita Erick Thohir Pernah Jadi Pekerja Migran dan Dipandang Sebelah Mata
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui pernah menjadi pekerja migran Indonesia di luar negeri dan ikut merasakan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) terkadang dianggap sebelah mata.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam acara tersebut, dia mengakui pernah menjadi pekerja migran Indonesia di luar negeri dan ikut merasakan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) terkadang dianggap sebelah mata.
"Saya juga pernah jadi pekerja migran, waktu mengurus klub basket di Amerika Serikat dan klub sepak bola di Italia. Jadi saya sebetulnya ikut merasakan, seperti apa kerja di luar negeri. Kadang kita suka dianggap sebelah mata, sampai mereka melihat hasil kerja kita," kata Erick di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (18/8).
Menurutnya, kadang-kadang pekerja migran Indonesia seakan-akan direndahkan, sebenarnya juga banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di posisi sangat tinggi di luar negeri.
"Saya rasa Presiden Joko Widodo menempatkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sini tidak salah, karena memang pekerja migran Indonesia itu sangat perlu pemimpin yang pejuang dan sangat perlu pemimpin yang kebetulan juga tahu dari bawah bagaimana pada saat yang sulit hari ini perlu juga diperjuangkan nasib-nasib pekerja migran Indonesia," imbuhnya.
Dia menjelaskan, dukungan pemerintah terhadap pekerja migran Indonesia saat ini masih belum maksimal. Dia berharap semua yang membantu Kepala BP2MI memiliki visi yang sama dan kehadiran Menteri BUMN di BP2MI tidak lain hanya untuk membantu.
"Saya sangat berharap dengan kerja sama BUMN dan BP2MI ini justru kita memaksimalkan bagaimana negara bisa hadir dalam membantu para pejuang devisa yang selama ini belum maksimal," ujarnya.
Pada prinsipnya sama dengan BP2MI di mana Kementerian BUMN benar-benar harus berjalan seiring, untuk memastikan pahlawan devisa ini bisa menjadi bagian terpenting dalam pembangunan ekonomi Indonesia ke depannya.
Diketahui, nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup. Dalam kerja sama tersebut, terdapat empat komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran Indonesia, keberangkatan dan kepulangan mereka, remitansi bagi pekerja migran Indonesia, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna pekerja migran Indonesia.
Baca juga:
BP2MI Gandeng Kementerian BUMN Beri Perlindungan Bagi Pekerja Migran RI
Menaker Ida: Penghasilan Pekerja Migran 6 Kali Lebih Besar dari Upah di Indonesia
Menaker: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa di Luar Negeri
Baru Tiba di Batam, 6 Pekerja Migran Positif Covid-19, Total 29 Orang Terinfeksi
Syarat untuk Pekerja Migran yang Ingin Kembali Kerja di Luar Negeri
14 Negara Siap Menerima Pekerja Migran Indonesia di Tengah Pandemi