Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat untuk Pekerja Migran yang Ingin Kembali Kerja di Luar Negeri

Syarat untuk Pekerja Migran yang Ingin Kembali Kerja di Luar Negeri Menaker Ida Fauziah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah memberi lampu hijau bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk kembali bekerja di 14 negara penempatan. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru beserta Pedomannya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pun angkat suara terkait syarat utama yang harus di penuhi PMI jika ingin kembali bekerja di luar negeri. Hal itu disampaikannya dalam virtual press conference via YouTube Kementerian Ketenagakerjaan, ditulis Jumat (31/7).

Pertama, calon Pekerja Migran Indonesia yang telah memiliki visa. "Siap berangkat, artinya PMI sudah melalui proses tahapan untuk memperoleh visa sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri, mulai dari registrasi, pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, dan kompetensi lainnya," ujarnya.

Kedua, calon Pekerja Migran Indonesia yang telah terdaftar di SISKOP2MI. Berdasarkan data dari BP2MI saat ini baru ada 88.973 calon Pekerja Migran Indonesia sudah terdaftar di SISKOP2MI yang siap berangkat.

"Siap berangkat artinya sudah melalui proses tahapan-tahapan sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri," kata Ida.

Terakhir, calon Pekerja Migran Indonesia oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI). Ketentuan ini untuk mencegah potensi terjadinya PMI ilegal yang melanggar regulasi nasional maupun internasional.

Tahap Penempatan

Akan tetapi, di era kebiasaan baru ini pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia ke negara penempatan akan dilakukan secara bertahap, antara lain:

1. Pentahapan berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima Pekerja Migran Indonesia, sepanjang penerapan protokol kesehatan tidak merugikan calon Pekerja Migran Indonesia2. Pentahapan berdasarkan sektor pekerjaan dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan pekerja migran terhadap risiko terpapar Covid-19.3. Pentahapan berdasarkan tahapan proses penempatan.4. Pentahapan berdasarkan jenis pekerjaan pekerja migran

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia

Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia

Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.

Baca Selengkapnya
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
BP2MI Gandeng BNI Hadirkan Rekening Taplus untuk Pekerja Migran Indonesia

BP2MI Gandeng BNI Hadirkan Rekening Taplus untuk Pekerja Migran Indonesia

Penerbitan rekening taplus G to G untuk Pekerja Migran Indonesia ini memiliki beberapa keuntungan

Baca Selengkapnya
Dapat Kemudahan, Catat Aturan Baru Pekerja Migran Kirim Barang dari Luar Negeri

Dapat Kemudahan, Catat Aturan Baru Pekerja Migran Kirim Barang dari Luar Negeri

Ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam proses pengiriman barang tersebut

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya