LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPH Migas Gandeng TNI dan Polri Tangkap Penyeleweng Solar Subsidi

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melibatkan TNI dan Polri, untuk menertibkan penyelewengan Bahan Bakar Jenis Tertentu (JBT) atau solar subsidi. Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diprioritaskan seperti di wilayah tambang.

2019-08-21 19:08:20
BPH migas
Advertisement

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melibatkan TNI dan Polri, untuk menertibkan penyelewengan Bahan Bakar Jenis Tertentu (JBT) atau solar subsidi. Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diprioritaskan seperti di wilayah tambang.

"Bph Migas akan lakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang patut diduga terjadi penyimpangan. Di daerah tambang yang diduga terjadi penimbunan untuk perkebunan dan tambang," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (21/8).

Menurut Fashurullah, masih ada potensi penyelewengan BBM bersubsidi yang akan ditertibkan. Selama ini BPH Migas pun sudah menemukan penyelewengan ‎kemudian diserahkan ke Polri untuk ditindak lanjuti secara hukum.

Advertisement

‎"Kita ada PPNS untuk penyelidikan tapi ada kerjasama juga dengan Polri. ini data yang sudah ditangkap Kepolisian dan masih ada potensi‎," tuturnya.

Kolonel Laut Widhy Sutedjo dari Direktorat Pembinaan Penegakan Hukum Polisi Militer mengungkapkan,‎ Markas Besar TNI siap mendukung penertiban penyelewengan BBM bersubsidi bekerja sama dengan Polri dan Badan Intelejen Nasional (BIN), serta siap melakukan tindakan jika ditemukan penyelewengan.

"Mabes TNI sangat mendukung kebijakan (BPH Migas) ini. Kami POM TNI akan turun bersama Bareskrim dan BIN. Tentunya kami awasi dan penindakan kalau ada penyelewengan sesuai dengan prosedur yang ada‎," tandasnya.

Advertisement

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Jenis Kendaraan Ini Tak Bisa Lagi Konsumsi BBM Subsidi
BPH Migas Sebut Kuota BBM Subsidi Jebol Akibat Penyelewengan
Mulai September 2019, Iuran Badan Usaha Penyalur BBM Diturunkan
Ada Aturan Baru, Pendapatan Negara Dari Sektor Hilir Migas Terpangkas Rp 300 Miliar
BPH Migas Prediksi Konsumsi Solar dan Premium Subsidi Lampaui Kuota di 2019
Pemerintah Targetkan 170 Titik BBM Satu Harga Beroperasi Hingga 2019
AKR Ajukan Penghentian Penyaluran Solar Subsidi di 2019

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.