Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AKR Ajukan Penghentian Penyaluran Solar Subsidi di 2019

AKR Ajukan Penghentian Penyaluran Solar Subsidi di 2019 BBM. ©2018 The Times Kuwait

Merdeka.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, PT AKR Corporindo mengajukan penghentian penugasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau solar bersubsidi untuk tahun 2019. Usulan tersebut sudah dilakukan secara internal sejak Mei 2019.

"JBT, itu mereka sedang internal sudah mengajukan, nah mereka sekarang lagi internal (membahas) mengurus untuk bisa melanjutkan," kata Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Patuan Alfon‎ Simanjuntak di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6).

Alfon melanjutkan‎, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menganalisa pengajuan AKR. Selama proses tersebut berjalan‎, pemerintah meminta AKR tetap menyalurkan solar subsidi sesuai dengan penugasan.

"Mereka sudah mengajukan (penghentian sementara distribusi JBT) kementerian ESDM sedang menganalisis," tuturnya.

Menurut Alfon, Kementerian ESDM meminta AKR tetap melakukan penyaluran solar subsidi, sebab hal tersebut merupakan ‎hasil dari penunjukan BPH Migas ke badan usaha. ‎"Kementerian ESDM sudah memberikan arahan agar bagaimana AKR bisa tetap melanjutkan penugasan pendistribusian JBT," ujarnya.

Namun ketika ditanyakan penyebab AKR mengajukan penghentian penyaluran solar subsidi, Alfon tidak bisa menyebutkan. Sebab hal tersebut merupakan keputusan internal perusahaan. "Internal mereka silakan tanyakan ke mereka, Kementerian ESDM yang jelas mengarahkan agar pendistribusian BBM ini tetap berjalan," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP