LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bos OJK: Harta tak dibawa mati, lebih baik diwakafkan

Menurutnya, tanah-tanah wakaf merupakan harta yang tidak formal. Apabila diformalkan, katanya, dapat memiliki potensi ekonomi. Gerakan wakaf bisa menjadi agenda mendorong strategi keuangan secara inklusif.

2016-11-19 12:21:29
OJK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi peluncuran Wakaf Hasanah yang digagas PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. Wakaf Hasanah ini merupakan penghimpunan dana masyarakat yang tak terpakai dan akan digunakan untuk keperluan umat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan peluncuran Wakaf Hasanah ini menambah keberagaman keuangan syariah. Selain itu, produk dari BNI ini dapat meningkatkan inklusi keuangan nasional.

"Karena harta itu tidak dibawa mati, lebih baik diwakafkan. Tentu ini kan menambah keberagaman keuangan syariah," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Sabtu (19/11).

Advertisement

Menurutnya, tanah-tanah wakaf merupakan harta yang tidak formal. Apabila diformalkan, katanya, dapat memiliki potensi ekonomi. Gerakan wakaf bisa menjadi agenda mendorong strategi keuangan secara inklusif.

"Tanah milik masyarakat itu tidak formal, dalam artian tidak bersertifkat. Kalau dia diformalkan dan disertifikatkan tahun ini maka dapat membuka akses tanah keuangan," jelasnya.

Muliaman berharap, potensi keuangan syariah dalam negeri dapat dioptimalkan. Sebab, kinerja keuangan syariah dapat menambah produk perekonomian di Indonesia.

Advertisement

"Oleh karena itu saya menyambut baik kehadiran ini. Mudah-mudahan kedepan akan diikuti oleh bank- bank syariah lainnya," tutupnya.

Baca juga:
Bos OJK soal isu rush money: Uangnya mau taruh di bawah bantal?
Bos OJK bidik pertumbuhan kredit bank 11 persen di 2017
OJK sebut teknologi permudah kemajuan industri keuangan
OJK rancang aturan perlindungan konsumen fintech
OJK sarankan asuransi mulai masuk ke industri pertambangan
OJK gelar literasi keuangan untuk guru SMA se-Jabodetabek
Rugikan masyarakat, OJK resmi hentikan operasi Pandawa Grup

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.