OJK sebut teknologi permudah kemajuan industri keuangan

Perkembangan fintech tidak terlepas dari berbagai tantangan maupun risiko yang dihadapi oleh pihak-pihak terlibat baik konsumen maupun pelaku fintech.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
OJK sebut teknologi permudah kemajuan industri keuangan
Ilustrasi OJK. ©2014 Merdeka.com

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S Soetiono, menilai pemanfaatan kemajuan teknologi informasi di Indonesia telah memberikan dampak positif bagi sektor jasa keuangan.

"Pesatnya teknologi informasi tentu memberikan berbagai kemudahan bagi konsumen untuk bertransaksi sehingga dapat mendorong inklusi keuangan baik yang melibatkan lembaga jasa keuangan maupun tawaran yang memanfaatkan fintech," jelasnya di Grand Ballroom, Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Sementara, perkembangan fintech tidak terlepas dari berbagai tantangan maupun risiko yang dihadapi oleh pihak-pihak terlibat baik konsumen maupun pelaku fintech. "Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di beberapa negara anggota International Financial Consumer Protection Orgaisation (FinCoNet) lainnya," lanjutnya.

Kusumaningtuti juga menambahkan, pada seminar ini akan dibahas mengenai risiko transaksi FinTech, seperti kerahasiaan data, cyber risk, dan tanda tangan digital. Kendati demikian, salah satu yang menjadi pokok pengaturan adalah aspek terkait dengan syarat dan ketentuan produk sebelum pengguna FinTech harus menyetujui transaksi atau perijinan.

"Hal ini agar konsumen memahami manfaat dan risiko, mengetahui rincian biaya, cara bertransaksi yang aman, seperti menjaga dan mengkinikan password, keamanan jaringan internet/wifi," tandasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Chairwoman FinCoNet, Lucy Tedesco mengatakan bahwa pengawasan pembayaran digital merupakan salah satu fokus pengawasan perilaku pasar.

"Mekanisme pengawasan saat ini sudah waktunya dikaji ulang karena inovasi dan penyediaan sistem pembayaran digital harus diimbangi dengan mengurangi risiko untuk memastikan bahwa kepentingan konsumen terlindungi," jelasnya.

Melalui seminar internasional tersebut, OJK ingin menyampaikan pesan mengenai pentingnya pelaku usaha jasa keuangan dan penggiat fintech menerapkan budaya perlindungan konsumen dalam usahanya untuk tumbuh dan berkembang, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Rekomendasi