LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bos Freeport soal divestasi saham 51 persen: Kami hargai Bapak Presiden Jokowi

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017. Dalam perundingan tersebut, telah disepakati beberapa hal, salah satunya mengenai divestasi saham hingga 51 persen.

2017-08-29 14:58:35
Freeport
Advertisement

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017. Dalam perundingan tersebut, telah disepakati beberapa hal, salah satunya mengenai divestasi saham hingga 51 persen.

Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc Richard C. Adkerson mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia, demi berjalannya investasi di Tanah Air.

"Saya ingin menekankan kesediaan kami, kesepakatan kami, untuk melakukan divestasi 51 persen dan untuk membangun smelter. Kami menghargai kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Richard di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Dia juga berencana untuk menambah investasi di Indonesia sebesar USD 20 miliar. Di mana, sebagian besar dana tersebut dianggarkan untuk pengembangan tambang bawah tanah. Sehingga, dengan adanya kesepakatan dengan pemerintah, Richard meyakini rencana tersebut bisa terealisasi.

Selain itu, Freeport juga telah bersedia meningkatkan penerimaan negara dibandingkan saat izin usaha Freeport masih berupa Kontrak Karya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara (minerba).

"Pembangunan dan operasi akan menyediakan ribuan lapangan kerja di Papua, akan memberikan manfaat sosial dan keuntungan finansial yang besar bagi provinsi dan negara Republik Indonesia," pungkasnya.

Baca juga:
Bos BKPM soal kesepakatan Freeport: Masih banyak hal harus didetailkan
Freeport sepakati syarat pemerintah demi perpanjangan kontrak
Freeport jadi IUPK, Sri Mulyani incar penerimaan negara lebih besar
Isi kesepakatan pemerintah dengan Freeport, termasuk perpanjang kontrak hingga 2041
Pemerintah dan Freeport sepakat divestasi saham sebesar 51 persen
Besok, Menteri Jonan umumkan hasil keputusan divestasi saham Freeport

Advertisement
(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.